Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI SUBANG: Memasuki Hari ke-178, Polda Jabar Angkat Bicara, Pengacara Sindir Yosef

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. Foto kanan : TKP kasus Subang rumah Yosef yang ditempati dua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Seperti diketahui, Yosef dan Danu merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini.

Baca juga: KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Sebut Saksi Tak Jujur Hingga Pembunuhan Berencana, Siapa Mereka?

Sudah hampir enam bulan berlangsung, tapi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap.

Polda Jabar juga telah memeriksa seratus lebih saksi. Jumlah saksi ini meningkat tajam dibandingkan ketika sketsa terduga pelaku dirilis pada akhir tahun lalu.

Berikut beda pendapat kubu Yosef dan kubu Danu terkait kasus Subang dikutip Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Jumat 11 Februari 2022 dalam artikel berjudul BEDA PENDAPAT di Kasus Subang: Kubu Yosef Singgung Musuh Berbahaya, Danu Sebut Pembunuhan Berencana.

1. Kubu Yosef Singgung Musuh Berbahaya

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat pernah menyinggung saksi hingga kliennya. Hal ini berkenaan dengan tanggapan dirinya sebagai kuasa hukum yang dilematis mendampingi saksi atau jika klien berbohong.

Hal ini diungkapkan Rohman Hidayat saat berbincang dengan Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal di kanal Youtubenya, dikutip Kamis, 10 Februari 2022.

Dalam kesempatan itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef tersebut terang-terangan menyinggung jika kliennya berbohong dalam menyampaikan keterangan sebagai saksi.

Rohman mengatakan menghadapi kasus menurutnya musuhnya bukan berseberangan dengannya.

Menurutnya sejatinya musuhnya yang dianggap paling berbahaya itu tak lain kliennya yang berbohong atau tak jujur.

“Buat saya, musuh pengacara itu bukan lawannya yang di seberang atau siapa pun, tapi, musuh yang paling berbahaya itu adalah kliennya yang tidak jujur, kliennya yang berbohong, yang bicaranya sepotong-sepotong,” papar Rohman Hidayat.

Baca juga: KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Sebut Saksi Tak Jujur Hingga Pembunuhan Berencana, Siapa Mereka?

Demikian, Rohman menjelaskan sebelum dirinya menerima suatu perkara ia memastikan terlebih dahulu bahwa kliennya itu benar dengan keterangannya.

Lanjut ia menjelaskan jika nantinya konteks keterangannya benar atau salah, ia pun akan memperjuangkannya secara baik.

Menurutnya jika ada yang disembunyikan oleh kliennya maka hal itu yang bisa membuatnya bahaya. Oleh karena itu, ia mengatakan paling penting kliennya itu jujur.

Namun ia menambahkan adapun seandainya kliennya salah jika kliennya jujur memberikan keterangan menurutnya masih mudah untuk memberikan pembelaan.

Halaman
123

Berita Terkini