TRIBUN-BALI.COM - Berikut update pelaporan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) yang dilakukan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
Jenderal Dudung dilaporkan atas tudingan penodaan agama karena pernyataan mengenai 'Tuhan Bukan Orang Arab".
Terkait pelaporan ini, Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan, sedianya tim penyidik Puspomad akan memeriksa pelapor pada Jumat (4/2/2022).
Namun, karena pelapornya minta dijadwal ulang, akhirnya tim penyidik Puspomad menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca juga: SEPAK TERJANG Letjen Chandra W Sukotjo yang Khusus Ditugasi Jenderal Dudung: Tangani Kasus Besar
Berikut update pelaporan Jenderal Dudung selengkapnya:
1. 2 Saksi diperiksa
Koordinator pelapor dari KUHAP APA, Damai Hari Lubis mengatakan pada tahap penyelidikan ini pihaknya sebagai pelapor telah diminta untuk menghadirkan saksi.
Setidaknya ada 2 saksi yang diperiksa atas laporan tersebut.
"Kami diminta mendatangkan 2 orang saksi," kata Lubis saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).
Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut juga digelar pada hari ini.
Lubis juga membeberkan kedua inisial saksi yang dihadirkan pihaknya yakni saksi A dan H. AR.
"Saksi hari ini, Jumat 11 Februari 2022 Sedang menjalani pemeriksaan di Pusomad, inisial namanya A," ucap dia.
Namun terhadap kedua saksi ini, Lubis menyatakan tak diperiksa secara bersamaan.
Dimana untuk saksi H. AR telah diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Puspomad.
Hal tersebut dilakukan karena kata dia, pada pemeriksaan untuk saksi ini menyita waktu yang lama.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Tak Masalah Dilaporkan, Sebut Pelapor Kelompok Kecil yang Nyaring Bunyinya