Berita Nasional

UPDATE Pelaporan Jenderal Dudung ke Puspomad, Saksi Diperiksa 12 Jam hingga Pelapor Difoto Wajahnya

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo yang ditugasi Jenderal Dudung Abdurachman untuk memotret satu per satu pelapornya saat diperiksa.

3. Pelapor Disindir Politisi PDIP

Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul juga ikut mengomentari soal laporan terhadap Jenderal Dudung Abdurachman.

Ia memuji sikap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Menurut dia, jika laporan itu benar kenapa pelapor takut untuk diambil foto.

"Jenderal TNI AD Kang Dudung KSAD mantap, kalau memang benar kok takut difoto sebagai pelapor ha ha ha," tulis Ruhut di akun Twitternya @ruhutsitompul.

Ruhut bahkan menuding pelapor sebagai biang kerok.

"Biang kerok nie ye sok bernyali eh nyali kerupuk," tulisnya.

4. Dibela Menag hingga Haikal Hassan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat suara menyikapi hal ini.

Menurut Gus Yaqut, panggilan Yaqut Cholil Qoumas, tak ada yang perlu diperdebatkan atas pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman yang disampaikan melalui podcast YouTube Deddy Corbuzier, 30 November 2021.

Gus Yaqut memastikan pernyataan itu jelas jika dipahami secara utuh.

“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Menurut Gus Yaqut, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia.

Pernyataan Jenderal Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

Kalimat Jenderal Dudung ‘karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab’ adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘Pakai bahasa Indonesia saja’.

Halaman
1234

Berita Terkini