Para pedagang beralasan barang yang dijual merupakan stok lama yang belum habis terjual sehingga tidak menurunkan harga sesuai ketentuan.
“Ada sejumlah kendala di lapangan. Pedagang mengaku minyak goreng yang dijual merupakan stok yang belum habis. Ketika mereka menukarkan barang yang sudah dibeli ke agen dan distributor agar bisa menyamakan harga, pihak agen dan distributor tidak memberikan gantinya, jadi parang pedagang tidak mau,” ungkapnya.
Menyikapi kondisi di lapangan, Widiana memutuskan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng.
Mereka diharapkan membantu pemerintah menekan harga minyak di tingkat pasar tradisional.
Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat atau retail tradisional, Pemerintah Pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu pekan ke depan.
Bawang Merah Melambung
Sementara itu, harga bawang merah terus meroket sejak beberapa hari terakhir.
Seperti yang terpantau di Pasar Galiran Klungkung, Bali.
Warga khawatir harga bawang merah semakin naik jelang hari raya Nyepi pada awal Maret nanti.
Warga asal Desa Takmung, Klungkung, Ni Ketut Yesi mengaku membeli bawang merah Rp 31 ribu per kilogram.
Padahal saat normal harganya Rp 18 ribu sampai Rp 22 ribu.
Baca juga: Pedagang di Pasar Wilayah Badung Keluhkan Kelangkaan Pasokan Minyak Goreng
"Setelah minyak goreng, sekarang harga bawang yang mahal. Masyarakat makin susah," ungkapnya.
Pedagang di Pasar Galiran Klungkung, Nengah Wirata menjelaskan, kenaikan harga bawang merah terjadi sejak lima hari lalu.
Kenaikan harga terjadi karena minimnya pasokan di pasaran.
"Biasanya datang dari Songan. Saat ini pasokan bawang lokal memang sedikit, karena infonya bawang lokal dijual ke jawa," ungkapnya. (gus/mit)
Kumpulan Artikel Bali