Berita Bali

Datang dari Bali, Nora Alexandara akan Hadiri Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID dan Nora Alexandra. Datang dari Bali, Nora Alexandara akan Hadiri Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta

Selain itu, Jerinx SID wajib membayar denda sebesar Rp 50 Juta subsider 2 bulan penjara.

Sebelumnya, ketika mendengar Jerinx SID dituntut penjara 2 tahun, Nora Alexandra mengaku kaget.

Padahal, menurutnya, Adam Deni tidak sama sekali dirugikan dengan tidakan Jerinx SID.

Bahkan, Nora Alexandara pun mengatakan, dirinya merasa sangat stres dan tak ingin berpisah dengan sang suami Jerinx SID, setelah Adam Deni benar-benar melaporkan Jerinx SID.

"Justru Nora sempat mengalami depresi saat pihak pelapor hendak melaporkan (JRX)," ujar Nora Alexandra saat dihubungi awak media, Jumat 18 Februari 2022.

"Sampai stres gak mau makan karena mikir suami bakal dilaporkan, dan akhirnya suami benar-benar dilaporkan," tuturnya.

Nora Alexandara dan Jerinx SID dikabarkan sampai berniat mengakhiri hidup mereka bersama karena sama-sama tak sanggup harus berpisah lagi.

"Kondisi kami berdua akhirnya down, bahkan kami berdua sempat ingin mengakhiri hidup," ujar Nora Alexandara.

"Karena Nora tidak siap untuk berpisah (JRX di penjara lagi)," tambahnya.

Saat ini Nora Alexandara berada di Bali dan hanya bisa memantau perkembangan kasus Jerinx SID dari pemberitaan.

Baca juga: Datang dari Bali, Nora Alexandara akan Hadiri Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta

Ia hanya bisa berharap bahwa majelis hakim bisa menjatuhkan vonis yang ringan untuk suaminya nanti.

"Mengenai tuntutan JPU sebelum saya menghargai, hanya saja saya shocked tadi membaca berita dituntut 2 tahun," ujar Nora Alexandra saat dihubungi awak media melalui chat Whatsapp, Jumat.

"Ya semoga dari pihak bapak hakim yang terhormat bisa memberikan putusan yang meringankan untuk JRX," tuturnya.

Nora Alexandara menegaskan bahwa dalam kasus kali ini suaminya itu tak merugikan Adam Deni termasuk menyentuh fisik.

Bahkan menurut Nora Alexandara, Adam Deni tak mengalami ketakutan setelah diduga mendapatkan ancaman dari Jerinx SID.

"Suami saya tidak ada menyentuh fisik pelapor, apalagi menyakitinya. Berdasarkan hasil tes psikologi, pihak pelapor tidak mengalami gangguan psikis (ketakutan)," tutur Nora Alexandara.

"Suami saya sudah meminta maaf dan pihak pelapor sudah memaafkan," lanjutnya.

(jun/tribunnews.com)

Berita Terkini