Namun pelaku berkilah dan memilih kabur dari lokasi tersebut.
Mirisnya, bebek yang hendak dijual tersebut belum di bayar oleh pembelinya. Rencananya bebek tersebut akan dibayar seharga Rp 300 ribu.
Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, korban ini ternyata sudah mengalami kehilangan bebeknya beberapa kali.
Pada 6 bulan lalu, korban juga kehilangan bebeknya sebanyak 12 ekor. Selang satu bulan kemudian, korban kembali kehilangan sebanyak 28 ekor bebeknya dan dua pekan kemudian korban kembali kehilangan 10 ekor bebek.
Total sudah puluhan ekor bebek yang hilang dari kandangnya tersebut. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 3 Juta.
Gagal menangkap pelaku karena kabur, korban memilih untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tim opsnal Polres Tabanan dan Polsek Kerambitan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku Ketut Sumariada masih berada di kawasan Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan.
Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tersebut.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan