Kabar Artis

Kata Kuasa Hukum Jerinx SID Soal Sidang Putusan Vonis Hari Ini: Jerinx Siap Menerima Apapun

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 22 Desember 2021.

TRIBUN-BALI.COM – Jerinx SID hari ini menjalani sidang putusan terhadap vonis terkait kasusnya dengan penggiat media sosial Adam Deni hari ini, Kamis 24 Februari 2022.

Adapun sidang putusan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pukul 14.00 WIB.

Pada sidang putusan hari ini, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan jika dirinya yakin majelis hakim akan menjatuhkan vonis kepada kliennya, bebas atau lepas dari segala tuntutan dalam perkara dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam.

Hal itu dikatakan langsung oleh Sugeng soal sidang putusan yang akan digelar pada pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 24 Februari 2022.

"Kami yakin putusan bebas atau setidak- tidaknya onslag (lepas dari segala tuntutan)," ujar Sugeng saat dihubungi awak media, Rabu 23 Februari 2022 dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Kamis 24 Februari 2022 dalam artikel berjudul Hari Ini Sidang Vonis Jerinx, Kuasa Hukum: Kami Yakin Putusan Bebas.

Selain itu, Sugeng meyakinkan kliennya untuk siap menerima apapun keputusan hakim nantinya. Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya yakin jika majelis hakim akan menjatuhkan vonis seadil-adilnya.

Sebab Sugeng mengklaim Jerinx tidak ada sedikitpun melakukan tindak pidana terhadap Adam Deni.

"Kalau putusan lain. Jerinx juga siap. Karena senyatanya tidak ada tindak pidana dalam perkataan Jerinx," sebutnya.

Baca juga: SIDANG Vonis Jerinx Hari Ini, Mungkinkah Suami Nora Alexandra Divonis Bebas? Begini Kata Kuasa Hukum

Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Pada persidangan sebelumnya, Selasa 22 Februari 2022, Jerinx SID dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun penjara dengan denda Rp50 juta subsider 2 bulan penjara.

Atas tuntutan tersebut, Jerinx pada sidangnya kemarin telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di depan majelis hakim.

Namun sayang, JPU tetap pada tuntutannya.

Jerinx saat ditemui sebelum sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa 22 Februari 2022. (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Sidang putusan akan digelar pada Kamis 24 Februari 2022 pukul 14.00 WIB. Rencananya istri Jerinx, Nora Alexandra turut hadir dalam sidang putusan tersebut.

Jerinx sendiri didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Nora Alexandra Siap Dampingi Jerinx SID

Nora Alexandra, siap mendampingi musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca juga: Jerinx SID Senyum-senyum Diperlihatkan Video Permintaan Maaf Adam Deni, Janji Tak Berkata Kasar Lagi

Jerinx SID hari ini akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap penggiat media sosial Adam Deni pada Kamis 24 Februari 2022 pada pukul 14.00 WIB.

Lewat unggahan Instagram Storynya, Nora telah telah tiba di Jakarta sejak Selasa 22 Februari 2022 malam.

"Akhirnya sampai di Jakarta," tulis Nora Alexandra di Instagram cerita, dikutip Tribun-Bali.com lewat Tribunnews, Kamis 24 Februari 2022 dalam artikel berjudul Siang Ini Jerinx Hadapi Vonis Kasusnya dengan Adam Deni, Nora Alexandra Siap Dampingi Sang Suami.

Di keterangan yang sama, Nora Alexandra rupanya bergegas untuk membesuk Jerinx di rumah tahanan atau rutan Polda Metro Jaya.

Model berusia 27 tahun itu membawa vitamin dan sejumlah barang untuk suaminya.

"Dan sampai vitamin dan perlengkapan suami di Jakarta sudah aku hantarkan secara langsung Polda Metro Jaya. Tetap semangat sayang papa JRX," sambungnya.

Terakhir, Nora memberikan semangat kepada Jerinx untuk terus kuat menghadapi vonis kasus Herinx SID dan Adam Deni yang akan dibacakan oleh majelis hakim.

"Tetap semangat sayang papa JRX," tulis Nora.

(*)

Berita Terkini