Kemudian, kata dia, untuk pelanggan yang hendak melakukan pembayaran secara cash atau offline sebaiknya dilakukan sebelum Rabu 2 Maret mendatang. Sebab, sejak 2-4 Maret 2022 pelayanan di kantor Kas akan ditutup.
"Kalau untuk online atau melalui rekening masih tetap bisa. Untuk masyarakat yang bayar cash atau bayar langsung diharapkan sebelum tanggal itu," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan