TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Berikut adalah update terbaru dari Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang hampir bergulir selama tujuh bulan.
Dalam kasus Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban pembunuhan.
Salah satu saksi kunci sekaligus kerabat korban, Muhammad Ramdanu alis Danu pernah memberikan kesaksian terkait adanya oknum Bantuan Polisi (Banpol) yang memintanya masuk ke TKP Subang.
Hal tersebut pun menemui kontroversi, selain itu kesaksian Danu pun sempat ditepis pihak Polda Jabar.
Sejak saat itu, sosok Danu mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang.
Terlebih kuasa hukum Yosef meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.
Namun, sejak isu tersebut mencuat misteri keberadaan oknum Banpol sempat pro dan kontra.
Tak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satupun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.
Namun, kini akhirnya terungkap sudah. Ternyata diam-diam oknum Banpol tersebut telah memberikan klarifikasi.
Baca juga: TERKINI SUBANG: Kesaksian Danu Soal Banpol Tak Bohong, Ini Alasannya Suruh Danu Masuk ke TKP
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu 5 Maret 2022 dalam artikel berjudul Terungkap, Klarifikasi Oknum Banpol dalam Kasus Subang yang Disinggung Danu, Ternyata Ada Dua Orang, hal tersebut pun di diungkap oleh Youtuber Anjas di Thailand.
Dalam video tersebut, Anjas mengatakan oknum Banpol tersebut sempat diwawancarai oleh Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal.
Namun, ia mengatakan wawancara tersebut sempat urung dipublikasikan oleh Kades yang juga paman dari Yoris tersebut.
Terlepas dari hal itu, Anjas mengaku dirinya telah meminta izin terlebih dahulu untuk mengungkap klarifikasi oknum Banpol yang pernah disinggung Danu.
Alasan Oknum Banpol Minta Danu Masuk ke Mobil Alphard
Dalam tayangannya, Anjas mengungkap ada dua oknum Banpol yang buka suara.