TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kab. Karangasem kembali terapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen.
Penerapan ini menindak lanjuti Intruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) No. 13 Tahun 2022 Per 28 Februari.
Kepala Disdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengungkapkan, PTM terbatas 50 persen mulai diterapkan Selasa (8/3) kmarin.
Sakolah yang mulai menerapkan PTM terbatas PAUD, Sekolah Dasar, serta Sekolah Menengah Pertama.
Sedangkan Sekolah Menengah Atas wewenang Provinsi Bali.
Baca juga: Bangli Akan Adakan PTM Terbatas Mulai 10 Maret
Baca juga: Gianyar Awali PTM Hari Ini, Semua Siswa Masuk Sekolah dalam Dua Sif
Baca juga: Sampai Saat Ini Disdikpora Badung Belum Berani Ubah Kebijakan PTM, Meski Kasus Covid-19 Membaik
"Senin (7/3/2022) Disdikpora Karangasem gelar rapat dengan seluruh kepala sekolah. Akhirnya disepakati dilaksanakan PTM terbatas mulai Selasa (8/3/2022) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat," ungkap I Wayan Sutrisna, Rabu (9/ 3/2022).
Pelaksanaan PTM terbatas sesuai Inmendagri No.13 Tahun 2022 Tangal 28 Februari 2022 tentang PPKM Level 4, level 3 serta level 2 COVID - 19 di wilayah Jawa dan Bali.
Serta surat keputusan bersama (SKB) terkait pedoman penyelenggaraan pembelajaran masa pandemi COVID - 19.
"Selain itu juga kasus COVID - 19 di Karangasem sudah landai. Penyebarannya mulai turun. Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang sudah ditentukan pemerintah," harap Sutrisna, mantan Kepala Dinas Prindustrian & Prdagangan.
Ketentuan pelaksanan PTM terbatas dilakukan seperti sebelumnya.
Diantaranya mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, jaga jarak minimal 1.5 meter, cuci tangan saat akan masuk dan keluar kelas, menjauhi kerumunan.
"Ketentuannya sama seperti sebelumnya," tambah Wayan Sutrisna.
Untuk diketahui, sekolah di Kab. Karangasem yang terapkan PTM trbatas 50 persen yakni SD sekitar 362 sekolah, dan SMP sebanyak 51 sekolah.
Ditambahkan, tenaga pengajar dan siswa sebagian besar sudah mendapatkan vaksin tahap 1 & 2. Proses vaksin akan terus digencarkannya.