insentif kinerja; insentif kerja;
tunjangan pengelolaan arsip statis;
tunjangan bahaya, tunjangan resiko, tunjangan kompensasi, atau tunjangan lain yang sejenis;
tunjangan pengamanan; tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan;
Baca juga: Bocoran Tanggal Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS TNI dan Polri hingga Pensiunan Tahun 2022
Baca juga: Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS TNI Polri Cair Tahun 2022, Ini Besarannya
tambahan penghasilan bagi guru PNS;
insentif khusus; tunjangan khusus; tunjangan pengabdian;
tunjangan operasi pengamanan; tunjangan selisih penghasilan;
tunjangan penghidupan luar negeri;
tunjangan atau insentif yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan atau peraturan internal instansi pemerintah;
dan tunjangan atau dengan sebutan lain di luar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 9.
Kisaran besaran THR PNS 2022
Mengacu pada aturan pencairan THR tahun lalu, maka besaran THR PNS 2022 terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat, dengan catatan bila tetap diberlakukan THR PNS 2022 tanpa tukin.
Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan:
Gaji pokok PNS
Golongan I: