Info Populer

Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS TNI Polri Cair Tahun 2022, Ini Besarannya

THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan dalam APBN 2022, setelah disetujui dan disahkan DPR RI.

Editor: Noviana Windri
tribunstyle
ilustrasi PNS 

TRIBUN-BALI.COM - Berikut ini informasi terkait daftar rincian besaran gaji ke-13 dan THR pensiunan PNS TNI Polri Tahun 2022.

Gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) pensiunan PNS, TNI/ Polri cair tahun ini.

Kabar gembira bagi para abdi negara di masa pandemi.

Ya, Pemerintah memastikan tetap akan mencairkan gaji ke-13 maupun THR bagi aparatur sipil negara (ASN).

THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan dalam APBN 2022, setelah disetujui dan disahkan DPR RI.

Baca juga: Resep Wedang Jahe yang Bikin Anget di Badan, Cocok Dikonsumsi Saat Cuaca Dingin

Baca juga: TERBARU! Promo Superindo 10-13 Januari 2022, Ada Minyak Goreng Super Murah & Diskon Hingga 40%

Baca juga: Update Jadwal Liga 1 2021/2022 Pekan 19: Duel Panas Persib Bandung vs Bali United, Persebaya vs PSM

THR dan gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS, tetapi juga TNI, Polri hingga Pensiunan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan pemberian gaji ke-13 dan THR ini sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah berupaya mendorong daya beli PNS, TNI dan Polri.

Upaya itu diantaranya memberikan gaji ke-13, THR, serta tunjangan bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2022.

Hal itu penting karena konsumsi rumah tangga berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia.

Isa mengatakan THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya wacana karena APBN 2022 telah disahkan oleh DPR dan siap dijalankan.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa belum lama ini.

Hanya saja, kata Isa pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2022 dengan menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja.

Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved