Berita Bali

Pimpinan DPRD Bali Dorong Pemprov Berikan Bantuan Bibit dan Restocking Babi

Penulis: Ragil Armando
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peran pemerintah terhadap para peternak Babi di Bali diharapkan terus dilakukan.

Salah satunya kepada para peternak Babi dengan memberikan bantuan bibit Babi unggul melalui perusahaan daerah (Perusda).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Rabu 6 April 2022.

Menurutnya, para peternak Babi di Bali tak hanya sekedar memelihara saja. Melainkan memiliki filosofis lain, yakni sebagai tabungan juga erat kaitannya dengan Yadnya.

Baca juga: Gupbi Bali Sepakati Harga Jual Daging Babi ke Luar Bali Rp45 Ribu

Untuk tabungan, para peternak Babi menggantungkan perekonomiannya untuk kehidupan sehari-hari.

Sementara untuk Yadnya, melalui beternak babi, masyarakat menyiapkan kewajiban dharma agama.

Dalam wujud yadnya- yadnya yang akan dilakukan, seperti ngerasakin, galungan dan kuningan ataupun upacara-upacara agama, adat budaya lainnya.

Akan tetapi, dalam prosesnya banyak tantangan dan perubahan yang harus dihadapi. Mulai dari bibit hingga pakan ternak. Terlebih lagi adanya peternak berskala besar.

Kondisi tersebut tentunya berdampak terhadap keberadaan peternak-peternak lokal berskala kecil.

Sugawa menilai, peternak lokal akan kalah bersaing dengan industri ternak skala besar, kekuatan pengusaha besar, mendikte harga pasar di tingkat peternak.

Sehingga jarang peternak mendapatkan harga jual yang layak. Serta tumbuh dan berkembangan berbagai virus atau penyakit yang belum bisa diatasi.

Saat ini, sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian.

“Oleh karenanya pemerintah daerah harus bertindak nyata, dan diusulkan, melalui perusahaan daerah, pemda membantu peternak menyiapkan pembibitan kualitas terbaru. Karena pembibitan saat ini sudah tergolong ketinggalan,” pintanya.

Maka dari itu, pemerintah juga harus tegas dengan mengambil kebijakan larangan dan pembatasan peternak besar dalam mengembangkan usaha peternakan Babi di Bali.

Baca juga: Kisah Made Santika, Pembuat Dendeng Babi Asap di Buleleng, Berawal Anaknya Dirumahkan karena Pandemi

Ditambah lagi, program kemitraan usaha besar harus diwujudkan dan diawasi dengan ketat.

Halaman
12

Berita Terkini