TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sudah jatuh tertimpa tangga. Gara-gara tak memakai masker, dua pengamen maudeng atau berpakaian adat Bali diamankan Satpol PP Kota Denpasar.
Nengah Merta dan Made Kalih melintas di kawasan Jalan Raya Sesetan, Kamis 7 April 2022 pagi.
Ia baru selesai mengamen di Denpasar dan akan pulang ke rumah kosnya di kawasan Kuta.
Saat melintas, keduanya tak mengenakan masker.
Baca juga: Fenomena Pengamen Maudeng Kian Marak; Antara Kebutuhan Hidup, Peluang Bisnis, hingga Aturan Perda
Oleh petugas yang sedang melakukan sidak masker, dirinya diberhentikan dan saat ditanya, dia mengaku dari mengamen.
Di motornya juga terdapat satu buah speaker portabel lengkap dengan mikrofon serta gelas plastik berisi uang.
Setelah didata karena tak menggunakan masker, mereka pun dibawa ke kantor Satpol PP.
Salah seorang pengamen, Nengah Kalih mengaku dirinya mengamen dari pasar ke pasar dan bukan di jalan raya.
Untuk mengamen mereka berdua berangkat pukul 06.00 Wita dan pulang pukul 09.00 Wita.
Dengan naik motor matic Scoopy, mereka menyasar tempat-tempat strategis.
Bahkan menurut pengakuannya, mereka bisa mengamen sampai di Kediri Tabanan.
“Saya biasanya mengamen ke Denpasar, ke Tabanan Kediri juga,” kata Kalih.
Sepagi itu, mereka berdua mendapatkan Rp 104 ribu setelah dihitung di depan anggota Satpol PP.
Keduanya mengaku berasal dari Tianyar, Karangasem, Bali.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengaku pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pengamen tersebut.
Menurut Sudarsana, keberadaan pengamen maudeng di lampu merah kini sudah hilang.
Namun pengamen dan pengasong masih kerap ditemukan.
Baca juga: Tinggal di Kuta, Mengamen hingga Tabanan, 2 Pengamen Maudeng Diamankan Satpol PP Kota Denpasar
Pihaknya mengaku, untuk di Denpasar hanya bisa melakukan penertiban, pembinaan, pemulangan, serta Sidang Tipiring.
Hal ini karena mereka semua memiliki identitas luar Denpasar, termasuk pengamen maudeng ini yang identitasnya dari Karangasem.
“Kami dari Satpol PP tidak bisa sendiri, butuh dukungan dari banyak pihak, termasuk yang di hulu atau daerah asal,” katanya.
Ia menambahkan, banyak dari pengamen, gepeng maupun pengasong ini bermain kucing-kucingan dengan petugas.
Saat petugas melakukan penjagaan di satu titik, pengamen tersebut pindah ke titik lain. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar