TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Warga di Desa Adat Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dihebohkan dengan terbongkarnya 9 pusara yang ada di setra desa adat setempat.
Terbongkarnya pusara itu diketahui pada Kamis (7/4) kemarin.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Jumat (8/4) mengatakan, peristiwa ini diketahui saat salah seorang warga Desa Adat Gerokgak bernama Gede Sukadana, hendak membuat liang lahat untuk salah satu warga yang meninggal dunia, di Setra Desa Adat Gerokgak, pada Kamis (7/4).
Gede Sukadana pun sontak dibuat terkejut saat melihat ada sembilan pusara yang dalam keadaan tergali.
Gede Sukadana pun melaporkan temuannya ini kepada Kelian Desa Adat Gerokgak dan kepolisian sektor Gerokgak.
Baca juga: UPDATE Ayah Setubuhi Anak di Buleleng, Komnas Perlindungan Anak Dukung DBP Dihukum 20 Tahun Penjara
Baca juga: Makna Canang, Kwangen Hingga Api Dalam Hindu
AKP Sumarjaya menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada sembilan pusara yang tergali.
Penggalian diduga terjadi sekitar dua atau tiga hari yang lalu.
Saat disinggung apakah modus penggalian pusara ini untuk kepentingan ilmu hitam, AKP Sumarjaya juga menyebut masih dalam penyelidikan Polsek Gerokgak.
"Belum diketahui apakah ada yang hilang di dalam pusara itu, masih diselidiki. Untuk modus dan siapa pelakunya juga masih diselidiki," ucapnya
Terpisah, Kelian Desa Adat Gerokgak Kadek Sumantra mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pengecekan apakah ada sesuatu yang hilang, dari sembilan pusara yang tergali tersebut.
Pasalnya, untuk dapat lebih memastikan, pihaknya harus melakukan upacara mapiuning.
Dikatakan Sumantra, dari sembilan pusara tersebut ada beberapa yang tidak berisi jenazah, karena sudah di upacara ngaben.
"Nah untuk jumlah pusara yang masih berisi jenazah saya tidak tahu pasti. Yang jelas penggalian ini tidak terlalu dalam. Tidak ada jenazah yang sampai kelihatan," jelasnya.
Diungkapkan Sumantra, tujuh hari sebelum peristiwa ini terjadi, ada beberapa warga yang melihat seorang pria dewasa masuk ke areal setra dengan mengendarai motor berwarna biru.
"Ada yang lihat seorang pria dewasa masuk ke setra bawa cangkul. Dia mencangkul di daerah setra itu," ungkapnya.
Dengan kejadian ini, prajuru desa adat imbuh Sumantra pun harus menyelesaikannya secara sekala dan niskala.
Rencananya pihaknya akan menggelar rapat pada Sabtu (9/4).
Baca juga: Makna Canang, Kwangen Hingga Api Dalam Hindu
Baca juga: Dugaan Pemerasan, Gratifikasi dan TPPU di Buleleng, Dewa Ketut Puspaka Dituntut 10 Tahun Penjara
"Di Setra itu kan ada Pura Prajapati, jadi kami harus melakukan upacara mapiuning, guru piduka. Kapan akan dilaksanakan mapiuning, akan kami diskusikan dulu dengan prajuru. Sekaligus nanti akan membahas apakah akan ada yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan di setra," tutupnya.
(*)