TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pembeliam minyak goreng rupanya sudah cair, Senin 11 April 2022 ini.
Pencairan tersebut disalurkan melalui PT Pos.
Dimana masyarakat yang sudah menerima ini adalah warga Desa Suwat dan Desa Sumita, yang sama-sama berada wilayah administrasi Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali.
Penyaluran tersebut akan diterima secara bertahap oleh masyarakat yang masuk dalam data kepolisian.
Kepala Cabang Kantor Pos Gianyar, Edi Rubandi membenarkan bahwa pihaknya telah mulai menyalurkan BLT Minyak Goreng.
Diketahui bahwa dalam pencairan tahap pertama ini dimulai dari Desa Suwat dan Sumita.
Baca juga: Disalurkan Sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Ini Jadwal & Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
Baca juga: Kabar Gembira, Penyaluran BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Telah Dimulai
Baca juga: Penerima BPNT dan PKH di Bangli Akan Dapat BLT Minyak Goreng
Jumlah warga Sumita yang terdata sebagai penerima adalah sebanyak 147 Kepala Keluarga.
Penyaluran ini langsung dilakukan di balai desa. Sementara di Desa Suwat sebanyak 59 Kepala Keluarga.
Setiap kepala keluarga ini, kata dia mendapatkan BLT Minyak Goreng dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Dimana total tersebut merupakan BLT rafelan selama tiga bulan, yang artinya per bulan mereka mendapatkan BLT sebesar Rp 100 ribu.
Selain BLT Minyak Goreng, mereka juga mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu. Bantuan ini dari pusat diberikan kepada KK Miskin.
Rubandi mengatakan, sebenarnya pengambilan BLT Minyak Goreng ini bisa dilakukan dalam tiga opsi.
Yakni, pencairan bisa langsung dilakukan di rumah penerima, di kantor desa/kantor camat dan opsi ketiga di Kantor Post.
"Data yang masuk baru sebagian, belum semua. Namun secara prinsip sudah siap kapanpun pencairan," terang Edi Rubandi.
Terkait penyaluran BLT Minyak Goreng hari ini, kata dia, dilakukan di kantor desa masing-masing.
"Begitu data masuk, kami koordinasi dengan pihak desa dan camat, kami langsung cairkan sesuai data di desa setempat," ujarnya.
Terkait apakah ada data ganda atau penerima tidak katagori miskin, Rubandi menjelaskan, bahwa dirinya hanya mencairkan sesuai data.
Baca juga: Cara Mendaftar BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Langsung Dapat Rp 300 Ribu
Baca juga: Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cek Kriteria dan Penerimanya
Baca juga: Penerima BPNT dan PKH Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000, Begini Cara Mengeceknya
"Kalau ada nama ganda atau tidak sesuai katagori, itu kewenangan desa yang mengklarifikasi," tambahnya.
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Gianyar, Henny Sriwahyu membenarkan bahwa penerima pencairan perdana Migor di Kabupaten Gianyar adalah warga Desa Sumita dan Desa Suwat. Namun terkait data, itu merupakan kewenangan pihak pusat.
Dinsos Gianyar dalam hal ini hanya sebagai pengawal pencairan.
"Data penerima dari Kementerian Sosial langsung ke Kantor Pos, Dinas Sosial hanya mengawal proses pencairan, kami tidak tahu persis berapa jumlah penerima manfaat. Sehingga berapa jumlah penerima Dinas Sosial tidak memiliki data, karena semua data ada di Kantor POS," ujarnya. (*)