Berita Denpasar

Diduga Bobol ATM di Denpasar dan Badung, WN Ukraina Dituntut 4 Tahun Penjara

Penulis: Putu Candra
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI TERKAIT BERITA - Kondisi pintu brankas dalam kondisi rusak dan terbuka setelah bersaha dibobol pelaku. Pembobolan ATM terjadi di DTW Ulundanu Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (31/10/2019). Pelaku Cungkil Mesin ATM Pakai Linggis, Petugas DTW Ulun Danu Beratan Pergoki Pembobol ATM

Saat terdakwa diamankan ditemukan barang bukti berupa 40 buah kartu magnetik. Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian pihak bank secara materiil karena mengganti uang nasabah. Bank juga mengalami kerugian immateriil lantaran dapat merusak nama baik serta kredibilitas bank.

Selain itu data-data nasabah bank yang bertransaksi di ATM yang semestinya sangat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh orang lain, datanya digandakan dan digunakan bertransaksi. CAN

 

Baca juga: SAYEMBARA Rp 50 Juta bagi Warga yang Tahu Keberadaan Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando

Baca juga: Nyoman Wardani, Wanita Tangguh yang Bangga akan Profesinya Sebagai Juru Parkir Pasar Badung

Baca juga: VIRAL, Cewek Diminta Foto Pakai Legging dari Depan, Belakang dan Samping, Dibayar Rp 400 Juta

BERITA LAINNYA

Berita Terkini