"Sebenarnya segala teori itu berjalan mulus dibawah, pasti tidak ada masalah di minyak goreng, maka sistem, kebijakan yang dibuat seringkali ada hambatan di bawah karena hal-hal demikian, penyimpangan-penyimpangan, tapi saya tidak mau mendahului pengadilan," ucapnya.
Sehingga, dengan adanya pengungkapan oleh Kejagung, pihaknya berharap permasalahan carut-marut minyak goreng tersebut mampu diperbaiki.
"Saya harap penyimpangan-penyimpangan itu tidak terjadi, dan minyak goreng tidak jadi masalah di kemudian hari dengan penyimpangan-penyimpangannya mulai diperbaiki," jelasnya. (gil)
Baca juga: Ini Aturan Terbaru Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dan Luar Negeri
Baca juga: Liga 1 Bergulir Juli 2022, Suporter Bali United Tak Mau Kena Prank, Harap Diizinkan Hadir di Stadion
Baca juga: Oknum PNS di Bangli Curi Hape pada Acara Kondangan di Bangli, Ini Pengakuannya