Berita Badung

SIDAK Duktang, Satpol PP Badung Akan Pulangkan Penduduk Bodong 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kedatangan penduduk pendatang (duktang), kini menjadi atensi khusus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Bahkan penegak perda itu, akan melaksanakan sidak di sejumlah desa yang ada.

Baca juga: KUNKER ke Bali, Ini Sejumlah Agenda Wapres Maruf Amin 

Menurut informasi yang didapat, sidak tersebut akan dimulai di Terminal Tipe A Mengwi, sebagai pintu masuknya penumpang melalui jalur darat.

Kemudian akan dilanjutkan ke desa/kelurahan yang memiliki penduduk pendatang.

Sidak dilaksanakan, untuk melakukan pemeriksaan administrasi dan juga kesehatan.

Bahkan jika ditemukan duktang bodong atau tanpa identitas, akan langsung dipulangkan.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan sidak yang dilakukan untuk mengecek adminstrasi kependudukan dan riwayat kesehatan duktang.

Dalam hal ini, Satpol PP akan memastikan kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19, dan surat tes PCR dengan hasil negatif.

Baca juga: NARKOBA, Bawa Sabu Rocky Terancam Mendekam di Penjara Selama 20 Tahun

"Jadi besok kita akan lakukan sidak di Terminal Mengwi selama seminggu. Kemudian akan dilanjutkan ke desa yang memiliki penduduk pendatang," katanya Senin 9 Mei 2022.

Dalam situasi Covid-19 selain harus memiliki administrasi atau KTP.

Duktang juga harus memiliki sertifikat vaksin, sampai dosis ketiga atau kalau belum vaksin booster harus dilengkapi hasil PCR negatif.

Baca juga: Kodam IX/Udayana Gelar Apel Kembali Cuti Lebaran, Wujudkan Kedisiplinan Prajurit

"Jadi sidak ini juga dilakukan untuk memastikan alamat tinggal duktang," ucapnya.

Dijelaskannya, selain pengecekan surat-surat juga akan dilakukan sampling secara acak untuk pemeriksaan kesehatan.

Nanti Duktang yang terpilih, akan menjalani tes oleh petugas yang disediakan. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19, dari pemudik yang kembali ke Gumi Keris.

Sehingga kasus covid-19 tidak kembali membludak.

Baca juga: Kurangi Kantong Plastik, Disperindag Denpasar Sosialisasi Ke Pasar Pasar Suwung Batan Kendal

"Untuk Rapid tes ini, kami akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Kalau ditemukan ada yang hasilnya positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan. Atau mereka yang positif dapat memilih tempat karantina lainnya," ungkapnya.

Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan, Birokrat asal Denpasar itu menjelaskan, jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberikan kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali.

Sebab nantinya kerabatnya akan dijadikan penjamin, yang dilengkapi dengan surat pernyataan. 

"Misalkan kalau nanti yang tanpa identitas tidak bisa menunjukkan penjamin, atau  tidak memiliki kerabat akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya," tegas Suryanegara.

"Jadi kami akan hubungi keluarga atau penjaminnya, mereka lah yang nanti memastikan dan membantu membuatkan kartu identitas. Intinya seluruh  masyarakat wajib memiliki KTP tidak mesti alamatnya di Bali yang penting sudah KTP elektronik," sambungnya.

Lebih lanjut ia memperkirakan, dalam arus balik tahun 2022 ini akan ada peningkatan duktang yang masuk atau datang ke Badung.

Pasalnya saat ini sudah ada geliat perekonomian, seperti misalnya beberapa industri yang sudah mulai dibuka kembali.

Baca juga: KECELAKAAN Nusa Penida, Tim SAR Harus Berenang di ke Bibir Pantai

"Misalnya kalau gulanya bertambah sudah pasti semutnya juga bertambah. Hal itu tidak bisa dipungkiri, boleh dibilang sebelumnya setengah Duktang sudah kembali ke asalnya. Sekarang sudah mulai dilihat ada pekerjaan jadi saya prediksi jumlahnya meningkat," imbuhnya.

Kendati demikian pihaknya tidak anti terhadap duktang. Hanya saja pihaknya menginginkan orang yang datang ke Badung tujuannya jelas dan mengantongi identitas.

"Jangan sampai nanti banyak duktang yang tidak terkontrol menyebabkan adanya tindakan kriminalitas di Badung," imbuhnya. (*)

Berita Terkini