Berita Bali

Masih Tunggu Surat Resmi Penerapan WFH, ASN di Bali Masuk Kantor 100 Persen

Penulis: Putu Yunia Andriyani
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi terkait WFH ASN di Bali pada Senin 9 Mei 2022.

Tentu pelaksanaan WFH akan mengikuti instruksi dari pusat, mengingat ASN memiliki kebijakan linear dari pusat hingga ke daerah.

Apabila sudah menerapkan WFH, BKD Provinsi Bali mengharapkan urusan yang berkaitan langsung dengan masyarakat dapat diselenggarakan secara luring.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara terkait dengan kapasitas pegawainya, Lihadnyana tidak khawatir lagi.

Mengingat setelah melalui adaptasi dan pelatihan selama pandemi, seluruh ASN telah memiliki kapasitas untuk dapat bekerja secara daring.

(*)

Berita Terkini