Berita Denpasar

Sidak Duktang Digelar di Dangin Puri Denpasar, Terdata 12 Penduduk Non Permanen

Penulis: Putu Supartika
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendataan penduduk non permanen dilakukan di wilayah Banjar Kreneng Kaja, pada Senin, 9 Mei 2022 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan Desa Dangin Puri Kangin melakukan sidak dan pendataan penduduk pendatang (duktang) atau non permanen saat arus balik.

Pendataan penduduk non permanen dilakukan di wilayah Banjar Kreneng Kaja, pada Senin, 9 Mei 2022 malam. 

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra pada Selasa, 10 Mei 2022 mengatakan, dalam pendataan penduduk non permanen ini pihaknya melibatkan Kepala Dusun, Kelihan Banjar, Staf Desa, Babinsa, Babinkantibmas, Linmas dan Pecalang. 

Baca juga: Agar Tak Buat Kecewa, DPRD Denpasar Minta Rekanan Perhatikan Kualitas Proyek Penataan Pantai Sanur

Baca juga: Pemkot Denpasar FC Juara Trofeo HUT Estadio, Sebelumnya Champion Korpri

Dari hasil sidak terdata sebanyak 12 orang penduduk non permanen yang terdiri dari 7 orang dari luar pulau Bali dan 5 orang berasal dari luar Kota Denpasar. 

Dari pendataan itu semua penduduk tersebut telah dilengkapi dengan identintas diri secara lengkap.

Meskipun demikian, untuk kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin diharapkan untuk melapor diri ke Kadus atau Kantor Desa untuk bisa di buatkan STLD (surat tanda lapor diri).

Selain untuk kelengkapan atau tertib administrasi menurut Sulatra pendataan penduduk non permanen juga sebagai verifikasi dan validasi data penduduk.

Sehingga tersedianya data dan informasi penduduk non permanen yang akurat, lengkap, mutakhir dan mudah diakses. 

"Jika ada penduduk non permanen yang ada di wilayahnya agar melaporkan diri ke Kadus atau Kantor Desa," kata Sulatra.

Tidak hanya pendataan penduduk non permanen dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada semua masyarakat. 

Supaya semua masyarakat yang ada di wilayahnya dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru tetap taat pada protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

Dengan demikian, maka tidak ada  masyarakat yang tertular Covid-19.

(*)

Berita Terkini