TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) menyerang ribuan ternak di Jawa Timur.
Antisipasi penularan penyakit dilakukan Dinas Pertanian Klungkung, dengan melarang warga mendatangkan ternak seperti sapi, kambing, domba, sampai babi dari luar Bali.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku.
Meski demikian kewaspadaan harus dilakukan oleh warga, khususnya peternak. Mengingat ribuan ternak sapi terinfeksi penyakit mulut dan kuku kasusnya ditemukan di Jawa Timur, yang lokasinya tidak jauh dari Bali.
Baca juga: Dianggap Tidak Maksimal, Pemkab Klungkung Lakukan Evaluasi Pemasaran Produk Garam Kusamba
" Belum, dan mudah-mudahan tidak ada (ternak terjangkit PMK)," ujar Ida Bagus Juanida ketika dikonfirmasi, Kamis 12 Mei 2022.
Antisipasi dilakukan Dinas Peternakan dengan sosialisasi ke masyarakat agar sementara tidak mendatangkan sapi, kambing, domba, dan babi dari luar Bali.
Secara formal pihaknya juga sudah menyampaikan surat himbauan ke kepala desa, dan tembusan ke camat agar disampaikan ke warga untuk sementara tidak mendatangkan ternak berkaki 4 tersebut dari luar Bali.
" Kasusnya kan di Jawa Timur dan Aceh, jadi jangan sampai mendatangkan ternak dari luar Bali dan membawa penyakit ini ke Bali atau ke Klungkung," jelasnya.
Baca juga: Pemasaran Garam Kusamba Tidak Maksimal, Pemda Klungkung Lakukan Evaluasi Pemasaran Produk Lokal
Ia memastikan hal ini tidak akan mempengaruhi ketersediaan daging sapi, atau babi di Klungkung. Menurutnya secara umum untuk daging sapi dan babi, Klungkung masih bisa mandiri dari produksi dalam daerah.
Sementara domba memang tidak ada kebutuhan di klungkung.
"Kalau kambing yang sebagian kecil didatangkan dari jawa. Ini yang kita tekankan ke masyarakat, agar jangan dulu mendatangkan ternak-ternak tersebut dari luar Bali."
"Dari informasi, dalam dua minggu belakangan memang sudah tidak ada mendatangkan kambing ke Klungkung," jelasnya.
Baca juga: Tembok Jebol, Perabotan Juga Tertimbun Longsor, Bangunan Spa Hancur Dalam Semalam di Klungkung
Selain membatasi lalu lintas ternak, warga juga diminta menjaga kesehatan ternak dengan biosekuriti dengan rajin menyemprotkan desinfektan dan menjaga kebersihan kandang.
Sementara pengolahan daging juga dilakukan dengan higienis dan benar-benar matang.
" Kami belum tahu sampai kapan pembatasan mendatangkan ternak dari luar Bali ini, yang pasti sampai status PMK secara nasional memungkinkan untuk dilakukan aktifitas secara normal," ungkap Juanida.
Untuk diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang sejumlah 1.247 ekor sapi ternak di Jawa Timur pada awal Mei 2022.
PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus tipe A dari family Picornaviridae, genus Apthovirus. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung