Untuk penggunaan aplikasinya, kata dia, para siswa hanya cukup login atau masuk ke aplikasi dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri.
Baca juga: Sebanyak 330 Lulusan SD di Buleleng Belum Terdaftar di e-PPDB
Kemudian para peserta didik, melengkapi atau mengisi seluruh dokumen persyaratan yang sudah ditentukan.
Seluruh dokumen tersebut, nantinya akan diverifikasi oleh tim dari sekolah, dan jika sudah lengkap otomatis akan diterima.
Operator akan disiapkan di masing-masing sekolah dan ada juga di Dinas Pendidikan.
"Pendaftarannya nanti mulai 20 Juni 2022 mendatang. Nanti seluruh SMP akan menerapkan sistem online ini secara merata, karena ada berbeda dengan jenjang SD yang akan dilakukan secara mandiri," jelasnya.
Disinggung mengenai antisipasi proses PPDB sebelumnya, yang sempat terkendala sinyal saat pendaftaran.
Wahyuni menyatakan, sudah menyiapkan operator khusus untuk sekolah yang berada di tempat dengan sinyal kurang bagus.
"Operator di SD (sekolah asalnya) nanti yang membantu, untuk pendaftaran ke SMP yang dituju. Nanti bisa didaftarkan secara manual juga," tandasnya. (*)