TRIBUN-BALI.COM - Bidang Peternakan dam Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan telah turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Desa Pupuan untuk penanganan kasus rabies. Hasilnya, tim vaksinator akan menggelar vaksin darurat (emergency) terhadap semua HPR yang ada di sekitar pada Jumat 27 Mei 2022 mendatang.
Target vaksin rabies akan menyasar sekitar 500 ekor HPR.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak desa. Kita akan gelar vaksinasi darurat atau emergency Jumat mendatang. Itu karena dalam 3 hari kedepan ini akan ada upacara yaitu pujawali (odalan) di desa setempat.
Tapi sebenarnya kita menginginkan pelaksnaan vaksinasi agar sesegera mungkin," kata Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Nyoman Budana saat dikonfirmasi, Senin 23 Mei 2022.
Dia melanjutkan, sembari melakukan vaksinas8 darurat, pihaknya juga akan melakukan penyisiran terhadap anjing atau HPR lain yang liar atau tidak menjadi peliharaan.
Dan jika diizinkan warga sekitar dan pihak desa, petugas akan melakukan eliminasi.
"Tapi pada intinya warga yang sempat digigit anjing rabies itu sudah ditangani dan sudah mendapat vaksin anti rabies juga. Kemudian untuk soal eliminasi kita masih menunggu persetujuan dari masyarakat dan desa. Jika tidak dijinkan, kita tidak akan lakukan eliminasi," ungkapnya.
Baca juga: Kemendikbud Mulai Antisipasi Penyebaran Hapatitis Akut saat PTM, Begini Langkah yang Ditempuh
Baca juga: Pastikan Kepuasan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gelar Monev Ketersediaan Faskes SeKabupaten Badung
Baca juga: PROFIL DAN Jabatan AKP Zainul Arifin, Kasatlantas Polres Ciamis yang Meninggal Diduga Kecapean
Menurutnya, penyisiran dilakukan karena anjing terjangkit rabies itu merupakan anjing liar.
Sehingga pihak petugas masih belum mengetahui apakah anjing tersebut sempat kontak dengan hewan lainnya. Hal yang sama juga sebelumnya dilakukan di Jalan Pulau Nias, Desa Dauh Peken (kasus rabies sebelumnya).
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk dibantu saat pelaksanaan vaksin dan eliminasinya nanti," jelasnya.
Untum diketahui, Kasus gigitan anjing kembali dialami oleh warga Tabanan. Seorang warga di Banjar Semoja, Desa/Kecamatan Pupuan digigit anjing rabies.
Warga tersebut sudah mendapatkan penanganan dari Puskesmas terdekat dan kasus rabies tersebut pun kini masih ditangani oleh Dinas Pertanian Tabanan. Dengan ditemukannya kasus ini, tahun 2022 sudah ditemukan 5 kasus anjing rabies.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa gigitan anjing pada warga itu terjadi pada Jumat 20 Mei 2022.
Setelah ditelusuri, seekor anjing tersebut ditemukan dan dilakukan pengecekan sampel otak. Hasilnya, hewan penular rabies (HPR) tersebut justru positif rabies.
Dengan adanya kasus ini, pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan semisalnya ada anjing atau HPR lain yang mengarah ke ciri-ciri rabies.