Kami juga sekaligus uji coba aplikasi PPDB onlinenya, yang mulai 30 Mei sampai 2 Juni mendatang," katanya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Tabanan memberi perhatian khusus terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.
Sebab, pelaksanannya sendiri akan dimulai pada 20 Juni 2022 mendatang.
Berbagai pembahasan antara legislatif dengan eksekutif, juga sudah dilakukan untuk mengantisipasi terutama soal kuota siswa.
Baca juga: PPDB Gianyar Online Tidak Manual Lagi, Berikut Alasannya!
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, secara umum pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru telah dipersiapkan Dinas Pendidikan Tabanan.
Sejauh ini, persiapannya dinyatakan sudah tidak ada masalah.
Apalagi, sebelumnya sudah ada pembahasan antara Disdik Tabanan dengan DPRD Tabanan.
Baca juga: PPDB Gianyar Online Tidak Manual Lagi, Berikut Alasannya!
"Sejauh ini tidak ada masalah terkait itu (PPDB).
Kami juga sudah melakukan pembahasan dengan eksekutif terkait hal ini," kata Wastana belum lama ini.
Dia menyampaikan, permasalahan yang kerap muncul di Tabanan adalah kuota yang tidak memenuhi dari jumlah lulusan.
Sesuai data dari Disdik Tabanan, jumlah lulusan SD berdasarkan data siswa kelas 6 yang ada sebanyak 5.555 orang di seluruh Kecamatan.
Sementara itu, daya tampung di 39 SMP Negeri dan termasuk satu SMP swasta sebanyak 6.464 siswa.
Idealnya, seluruh siswa lulusan SD tertampung di SD, bahkan kuota kursi di SMP lebih banyak 909 orang.
"Memang masih ada yang sedikit kelebihan seperti di Kediri dan Tabanan.
Tapi itu sudah tidak masalah.