TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sohihul Islam, korban penganiayaan yang berujung saling tebas di Banjar Dinas Barat Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng mencabut laporan.
Sohihul Islam dan pelaku bernama Fauzi telah sepakat damai.
Penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di Polres Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh tokoh masyarakat, perbekel, hingga kepala dusun.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Di Buleleng Bali, Perbekel Dan Warganya Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, berdasarkan Restoratif Justice (RJ) keduanya sepakat berdamai.
Alasan dihadirkan pihak lain, adalah untuk menjamin masalah ini tidak berlanjut.
"Kami ingin memastikan dan menjamin kedua belah pihak yang sudah berdamai, tahu-tahu di belakang masih ada alasan lain lagi. Karena sudah sepakat damai, dari pelapor akhirnya mencabut laporan. Jadi sudah clear," ungkapnya, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: FAKTOR Pemicu Penganiayaan Prada Lucky Hingga Tewas, Berikut Kronologi Lengkapnya!
Motif
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (29/7) lalu itu bermula dari pelaku Fauzi secara tiba-tiba mendatangi rumah Sohihul, kemudian menyerang pria 49 tahun yang baru pulang dari masjid usai salat subuh.
Polisi pun mendalami motif pelaku melakukan penyerangan.
Kata AKP Widura, Fauzi saat itu mengalami halusinasi.
Pria 51 tahun itu mendengar bisikan-bisikan untuk menyerang Sohihul.
Hal ini dikuatkan dengan pengakuan Sohihul, yang saat peristiwa penyerangan terjadi, Fauzi berbicara ngalor-ngidul.
"Menurut korban, saat melakukan penyerangan pelaku sempat mengatakan jika korban memasang penyadap di rumah pelaku," ujar AKP Widura.
Ditanya apakah Fauzi memiliki riwayat gangguan kejiwaan, AKP Widura tidak memungkiri.
Apalagi Fauzi kerap mengalami halusinasi.