Berita Denpasar

PPDB 2022 di Denpasar, DPRD Minta SMP Swasta Jangan Tebar ‘Teror’, Seleksi Zonasi Pakai Jarak Udara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar di ruang sidang DPRD Kota Denpasar pada Selasa, 31 Mei 2022 - PPDB 2022 di Denpasar, DPRD Minta SMP Swasta Jangan Tebar ‘Teror’, Seleksi Zonasi Pakai Jarak Udara

Sementara jumlah sebaran siswa yakni zonasi umum 2.660, 425 warga terdampak Covid-19, 639 bina lingkungan.

Jalur afirmasi 266 siswa, jalur prestasi akademik 266, utsawa dharmagita dan bulan bahasa Bali 104, nonakademik olahraga 266, seni 214, PKB 266, dan perpindahan tugas orangtua 214 siswa.

Jadwal pendaftaran dimulai pada 20-21 Juni 2022 untuk jalur prestasi, perpindahan tugas orangtua dan afirmasi pada 23-24 Juni 2022, zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25-27 Juni 2022, serta jalur zonasi bina lingkungan pada 29-30 Juni 2022.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar Wayan Duaja meminta Pemerintah Kota Denpasar memberikan subsidi kepada siswa Denpasar yang bersekolah di SMP swasta.

“Masukan dari kami, mohon agar ada subsidi kepada siswa yang bersekolah di swasta, apalagi saat ini dampak pandemi Covid-19 masih terasa,” katanya.

Terkait dengan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar tahun 2022, anggota Dewan Denpasar meminta agar SMP swasta tak melakukan eksploitasi rasa takut masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara dalam sosialisasi Juknis PPDB Kota Denpasar di ruang sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa.

Baca juga: Orangtua Bisa Didenda Rp75 Juta, Dinas Pendidikan Kabupaten di Bali Siapkan PPDB SD dan SMP

“Kami berharap SMP swasta jangan sampai eksploitasi rasa takut masyarakat. Jangan membuka pendaftaran jauh-jauh hari, lalu saat PPDB dibuka pendaftaran ditutup,” kata Suteja.

Apalagi ada SMP swasta yang mewajibkan pendaftar untuk membayar terlebih dahulu, saat sudah mendapat SMP negeri uang tersebut tak bisa diambil.

“Kalau seperti itu kan profit oriented, jangan sampai seperti itu apalagi saat ini dampak Covid-19 masih terasa,” katanya.

Ia berharap agar Disdikpora mengatur terkait hal tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

“Bila perlu bagaimana caranya agar bisa SMP swasta melakukan pendaftaran setelah pengumuman di negeri,” katanya.

Ia pun berharap agar SMP swasta juga berpikir tentang kemanusiaan.

Terkait hal tersebut, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan SMP swasta.

“Kami sudah meminta SMP swasta agar baru menutup pendaftaran tiga hari setelah pengumuman SMP negeri,” kata Wiratama.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan SMP swasta agar tak menaikkan SPP maupun uang bangunan.

Menurutnya, bahkan ada beberapa SMP swasta yang menurunkan uang bangunan 20 sampai 30 persen. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini