Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG: Mendadak Penyidik Pasang Police Line Baru di TKP Pembunuhan, Ada Apa?

Editor: Bambang Wiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto tampak mobil bertuliskan Jatanras Polda Jabar mendatangi TKP Kasus Subang, Rabu 15 September 2021.

Sebelumnya, anak sulung Yosef Hidayah ini memutuskan keluar dari kuasa hukum ATS Law Firm yang mendampingi dia cuma-cuma bersama saksi Muhammad Ramdanu alias Danu.    

Bahkan Yoris memilih berseberangan setelah bergabung bersama sang ayah Yosef Hidayah, dalam kuasa hukum Rohman Hidayat.

Kini, keputusan Yoris keluar dari penasehat hukum (PH) Rohman Hidayat diakui dalam video yang diunggah channel youtube Heri Susanto. 

Dia mengaku mencabut kuasa Rohman Hidayat sejak tanggal 26 Mei 2022.  

Dia beralasan ingin mengawal kasus pembunuhan ibu dan amel tanpa pendampingan. 

"Mungkin kang heri dari awal sudah tahu. Saya ingin mengawal kasus mama sama amel tanpa pendampingan," alasannya. 

Yoris juga memastikan pencabutan kuasa juga dilakukan sang istri, Yanti Jubaedah. 

Saat ditanya alasannya, Yoris enggan mengungkapkan karena alasan pribadi. 

"Mungkin itu lah nanti lah. Berproses aja. Dari awal juga kang yoris pengen sendiri, tanpa ada PH," katanya. 

Yoris pun meminta agar masyarakat tetap mengawal kasus pembunuhan yang telah menewaskan ibu dan adiknya. (*)


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul UPDATE KASUS SUBANG: Polisi Mendadak Datangi TKP Pembunuhan Tuti dan Amel, ini Pengakuan Warga, 

Berita Terkini