Berita Tabanan

BUMDes Diminta Tak Main-main, Pengawasan Penjualan Migor Sesuai HET di Tabanan Libatkan TNI & Polri

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ni Wayan Sariasih ketika menuangkan minyak goreng curah kedalam plastik. Harga minyak goreng curah stok lama dijual Rp. 18 ribu per kilo, dan berangsur turun menjadi Rp. 14.500 per kilo. Jumat (27/5)

TABANAN, TRIBUN BALI - Sub Distributor minyak goreng di Tabanan sudah sepakat untuk memberikan harga dibawah HET kepada BUMDes. Sehingga badan usaha milik desa tersebut diminta untuk menyalurkan langsung ke masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi. Untuk menjamin pendistribusiannya nanti, Polri dan TNI kerahkan seluruh personel untuk mengawasinya.

Kapolres Tabanan, AKB) Ranefli Dian Candra menjelaskan, pihaknya bersama TPID Tabanan telah menggelar pembahasan terkait distribusi dan harga minyak goreng curah. Sebab, selama ini diketahui harga minyak goreng di tingkat masyarakat melalu pengecer atau usaha kecil di desa-desa harganya masih di atas HET yakni mencapai Rp 17.000.

Selain itu, kata dia, ada permasalahan distribusi terutama untuk mereka yang lokasinya jauh dari kota seperti Pupuan, Selemadeg Barat dan lainnya. Akses mereka yang jauh turut mempengaruhi harga minyak goreng ketika dipasarkan, yakni di atas HET.

"Kita sudah rapat dua kali terkait ini (minyak goreng). Kita juga sudah memanggil BUMDes dan Sub Distributor untuk mencari solusi. Setelah pembahasan, kita memangkas rantai distribusi dengan melibatkan BUMDes sehingga harga HET itu bisa diterapkan. Minimal dalam waktu dekat ini sudah mulai mendekati HET," jelas AKBP Ranefli Minggu 5 Juni 2022.

Menurutnya, BUMDes diharapkan bisa memastikan harga minyak goreng sesuai HET ke masyarakat. Sebab selama ini, jarak yang jauh mengakibatkan membengkaknya biaya transportasi atau biaya operasional.

"Kita sudah lakukan penekanan-penekanan sejak sebelumnya. Sehingga kedepannya kita libatkan semua personel baik di Polres dan Polsek, Koramil dan Kodim juga untuk mebgawasi distribusinya ini," ungkapnya.

Jika ada yang melanggar ketentuan, AKBP Nefli menyebutkan selama ini tidak ada melanggar. Hanya saja, pedagang atau warung seperti yang menjual di atas HET itu dipengaruhi oleh faktor jarak sehingga merekaa harus mengeluarkan biaya operasional yang kemudian ditopang dari penjualan.

"Tapi kalau usaha resmi atau sub distributor itu sudah menjual di bawah HET. Nah fi bawah ini seprrti pedagang di desa itu masih menerapkan diatas HET. Artinya di tingkat bahwah atau di desa-desa itu. Tapi sekarang kita sudah terus imbau untuk menyesuaikan harganya," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tabanan telah memanggil enam agen atau distributor minyak goreng di Tabanan, Jumat 3 Juni 2022. Pemanggilan tersebut untuk membahas terkait pendistribusian migot lewat Bumdes yang ada. Hasilnya, para distributor sepakat untuk memberikan Bumdes dengan harga dibawah HET. Sehingga nantinya badan usaha milik desa harus menjual migor ke masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kilogram.

Ketua TPID Tabanan, I Gede Susila menyebutkan, pihaknya yang melibatkan TNI dan Polri telah melakukan pembahasan dengan distributor minyak goreng di Tabanan. Dari pembahasan itu, distributor sepakat untuk memberikan harga migor dibawah HET kepada Bumdes yang ada di Tabanan.

"Hari ini sudah saya rapatkan dengan Pak Kapolres dan Pak Dadim terkait kelanjutan yang kemarin. Sesuai kesepakatan, untuk memperpendek arus distribusi migor ini kita menggandeng Bumdes," kata Susila.

Mereka (para agen), kata dia, sepakat untuk bersama-sama membantu. Bumdes akan mendistribusikan langsung migor ini kepada masyarakat dengan harga sesuai HET yakni Rp15.500 perkilogram.

"Agen juga telah sepakat memberikan prioritas kepada Bumdes untuk distribusi migor ini. Tapi, ini tentunya tidak membatasi para penjual atau pengecer untuk membelinya juga," jelasnya.

Pria yang menjabat sebagai Sekda Tabanan ini juga menegaskan bahwa pihaknya bersama TNI dan Polri akan melakukan pengawasan atau memantau langsung terkait pendistribusian ke masyarakat.

"TNI Polri nanti akan memantau proses distribusi migor ini. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, kita akan sikapi ini. Terutama Bumdes yang jadi prioritas. Karena pihak agen sudah siap untuk membantu memberikan harga dibawah HET," tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini