Selain harga, petugas juga nantinya memantau agar jangan sampai Bumdes mendistribusikannya lagi ke warung-warung. Asalnya, ketika memberikan dengan HET, praktis warung-warung atau pengecer akan menjual di atas HET.
"Nanti Bumdes akan menyalurkan ke masyarakat langsung. Saya juga sudah sampaikan tidak boleh melebihi jatah dan juga harganya. Misalnya dapat 5 kilogram, jangan ambil lebih. Jangan sampai melebihi dari jatahnya. Jika melebihi ambil jatah dan menjual di atas HET, nanti kita akan sampaikan ke agennya atau diberikan sanksi agar tidak bisa membeli ke agen manapun lagi," tandasnya.