Berita Badung

BENGKUNG! Satpol PP Badung Amankan 57 Gepeng Pada Triwulan Pertama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Gepeng yang diamankan di Badung saat dipulangkan ke tempat asalnya beberapa waktu lalu

 

TRIBUN-BALI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten  Badung, terus melakukan pemantauan.

Khususnya terkait keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Gumi Keris.

Hal itu dilakukan, agar citra pariwisata di Badung tetap terjaga.

Baca juga: TRAGIS! Menyalip TRUK Mahasiswa Meregang Nyawa di Abianbase Badung

Baca juga: TRAGIS! Menyalip TRUK Mahasiswa Meregang Nyawa di Abianbase Badung

Ilustrasi (Tribunnews)

Mengingat keberadaan gepeng, kerap mengganggu pengguna jalan.

Maupun wisatawan yang ada.

Tidak jarang, satpol PP pun kadang kucing-kucingan untuk menertibkan gepeng tersebut.

Kendati demikian, dari hasil pendataan Satpol PP Badung.

Sudah menertibkan puluhan gepeng selama triwulan pertama 2022.

Bahkan semua gepeng itu pun, dipulangkan ke daerah aslinya.

Baca juga: DITERTIBKAN! Satpol PP Badung Catat Ada 39 Bangunan Non Permanen di Pantai Canggu 

Puluhan Gepeng yang diamankan di Badung saat dipulangkan ke tempat asalnya beberapa waktu lalu


Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, saat dikonfirmasi Senin, 13 Juni 2022.

Mengakui jika gepeng banyak terdapat di Badung.

Bahkan, jajarannya kerap disibukan dengan aksi kucing-kucingan gepeng dan pengamen.


"Memang masih ada gepeng yang ditemukan.

Namun kami tetap antisipasi keberadaan gepeng, di beberapa simpang jalan yang ada di Badung," kata Suryanegara.

Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara (Istimewa)
Halaman
12

Berita Terkini