TRIBUN-BALI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Badung, terus melakukan pemantauan.
Khususnya terkait keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Gumi Keris.
Hal itu dilakukan, agar citra pariwisata di Badung tetap terjaga.
Baca juga: TRAGIS! Menyalip TRUK Mahasiswa Meregang Nyawa di Abianbase Badung
Baca juga: TRAGIS! Menyalip TRUK Mahasiswa Meregang Nyawa di Abianbase Badung
Mengingat keberadaan gepeng, kerap mengganggu pengguna jalan.
Maupun wisatawan yang ada.
Tidak jarang, satpol PP pun kadang kucing-kucingan untuk menertibkan gepeng tersebut.
Kendati demikian, dari hasil pendataan Satpol PP Badung.
Sudah menertibkan puluhan gepeng selama triwulan pertama 2022.
Bahkan semua gepeng itu pun, dipulangkan ke daerah aslinya.
Baca juga: DITERTIBKAN! Satpol PP Badung Catat Ada 39 Bangunan Non Permanen di Pantai Canggu
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, saat dikonfirmasi Senin, 13 Juni 2022.
Mengakui jika gepeng banyak terdapat di Badung.
Bahkan, jajarannya kerap disibukan dengan aksi kucing-kucingan gepeng dan pengamen.
"Memang masih ada gepeng yang ditemukan.
Namun kami tetap antisipasi keberadaan gepeng, di beberapa simpang jalan yang ada di Badung," kata Suryanegara.