Made Leo kembali menjelaskan, bahwa yang menjadi titik permasalahannya adalah pada gedungnya yang belum dilengkapi ijin atau sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan.
"Apalagi hari ini kita temukaan banyak orang yang makan di tempat. Kita tidak mempermasalahkan usaha atau mienya tersebut."
"Kita akan ingatkan dulu manajemennya dan peringatkan agar tidak mengulanginya lagi. Jika melanggar, kita akan lakukan tindakan tegas. Artinya jangan mau enaknya sendiri, lebih baik kita sama-sama menghargai," jelasnya.
Sementara itu, pengelola usaha Mie Gacoan masih belum dikonfirmasi terkait hal ini.