Berita Bali

Kasus LPD di Bali Rumit, Satu per Satu Kebobrokan Terungkap. Ini Langkah Pemerintah

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: I Putu Darmendra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha. Masalah pengelolaan keuangan LPD bermunculan seiring dampak krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Satu per satu kebobrokan LPD terungkap. Sejumlah pengurus LPD bahkan terjerat kasus korupsi.

Disbud Badung akan menggelar training of trainer (ToT) untuk manajemen LPD, khususnya badan pengawas kepada 119 LPD dari 122 desa adat yang ada di Badung.

Dengan demikian diharapkan tidak terjadi penyimpangan. Ia meminta jika ada permasalahan, harus dibahas sejak dini dan dibeberkan secara transparan.

"Kami akan melakukan pembinaan yang lebih detail dengan melakukan ToT kepada badan pengawas.

Kami juga akan mengusulkan kepada bapak Gubernur Bali agar Bendesa Adat tidak lagi sebagai badan pengawas," ungkapnya.

Ia menegaskan, LPD harus dapat dikelola dengan baik, meski situasi tertekan akibat pandemi Covid-19.

Namun satu per satu LPD di Kabupaten Badung bermasalah dan berujung kasus korupsi yang berujung membuat sejumlah pengurus LPD ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian ini mencoreng citra LPD di Badung terlebih uang warga yang digelapkan jumlahnya tidak sedikit.

Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menilai, lemahnya LPD di Badung karena kurangnya pengawasan. Ia menuntut semua LPD transparan dalam pengelolaan anggaran.

"Sekarang zamannya transparansi, jadi kita niat tidak untuk membangun lembaga keuangan yang sehat.

Maka dari itu untuk membuat sehat, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau harus ada pengawasan," tegas Parwata

Selain pengawasan, pihaknya juga meminta semua LPD diaudit.

Dengan demikian, transparasi akan tercipta dan kebobrokan pengelolaan pengurus LPD dapat ditekan. (*)

Berita Terkini