TRIBUN-BALI.COM - Kasus tabrakan maut di Baturiti, Tabanan, Bali.
Yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan kecelakaan beruntun terus ditelusuri pihak kepolisian.
Polres Tabanan akhirnya menetapkan sang sopir bus pariwisata sebagai tersangka.
Kejadian kecelakaan beruntun ini, terjadi di Banjar Pacung, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Baca juga: TABRAKAN MAUT Baturiti, Polisi Segera Panggil PERUSAHAAN Bus Pariwisata Untuk Tanggung Jawab
Baca juga: KISAH SOSOK Mendiang Wayan Wandani, Ibu Tiga Anak Bantu Suami Seorang Petani
Baca juga: SUAMI Wayan Wandani Masih Terpukul, Keluarga Harapkan Ada Pertanggungjawaban Perusahaan Bus
Agus Supriyanto, sopir bus pariwisata, asal Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi tersangka utama dalam kecelakaan beruntun itu.
Pria berusia 30 tahun ini, bertindak sebagai sopir bus pariwisata.
Agus Supriyanto pun mengakui kesalahannya.
Walau sejatinya, sang sopir berusaha sekuat tenaga supaya dalam peristiwa itu tidak ada banyak korban jiwa.
Kepada awak media, Agus Supriyanto mengaku bahwa pada menyetir bus pariwisata turun dari Singaraja.
Dirinya sudah mengecek, baik untuk rem dan gas atau segala hal teknis dari keadaan kendaraan yang dikemudikannya.
Nah, saat itu tiba-tiba saja, sesaat sebelum di TKP.
Kemudian bus pariwisata yang dikendarainya, mengalami rem blong.
Baca juga: TABRAKAN MAUT Baturiti, Polisi Segera Panggil PERUSAHAAN Bus Pariwisata Untuk Tanggung Jawab
Baca juga: KISAH SOSOK Mendiang Wayan Wandani, Ibu Tiga Anak Bantu Suami Seorang Petani
Baca juga: SUAMI Wayan Wandani Masih Terpukul, Keluarga Harapkan Ada Pertanggungjawaban Perusahaan Bus
Agus Supriyanto kemudian mengendarai bus pariwisata itu dengan zig-zag.
Ia melakukan manuver itu, berusaha untuk menghentikan bus pariwisata dengan rem blong tersebut.
Namun, di saat upaya itu dilakukan.