Tabrakan Maut Baturiti
TABRAKAN MAUT Baturiti, Polisi Segera Panggil PERUSAHAAN Bus Pariwisata Untuk Tanggung Jawab
Tabrakan maut di Baturiti yang menyebabkan kecelakaan beruntun, dan menyebabkan Wayan Wandani meninggal dunia. Perusahaan bus pariwisata dipanggil.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BATURITI - Kejadian tabrakan maut di Banjar Pacung, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Yang menewaskan Ni Wayan Wandani, dan menyebabkan kecelakaan beruntun.
Sehingga banyak korban luka dan kendaraan rusak, kini telah ditangani polisi.
Khususnya Polres Tabanan.
Baca juga: PILU! Wayan Wandani, Korbankan Diri Selamatkan Anaknya Dalam TABRAKAN Maut di Baturiti
Baca juga: TRAGIS! WAYAN Wandani Meninggal Dunia Usai Sembahyang Kuningan Dalam Tabrakan Maut di Baturiti
Baca juga: KISAH SOSOK Mendiang Wayan Wandani, Ibu Tiga Anak Bantu Suami Seorang Petani

Kasus kecelakaan beruntun, yang terjadi di Banjar Pacung, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, sudah ditetapkan satu tersangka.
Atas nama Agus Supriyanto.
Sang sopir bus pariwisata, berusia 30 tahun, asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Sang sopir menjadi tersangka utama dalam tabrakan maut di Baturiti itu.
Ia bertindak sebagai sopir bus pariwisata, yang menyebabkan kecelakaan beruntun.
Di sisi lain, pihak kepolisian akan memanggil pihak perusahaan bus pariwisata.
Untuk bertanggung jawab atas kerusakan, yang masih belum ada ganti rugi kepada korban pemilik kendaraan.
Begitu juga karena satu nyawa telah hilang, yakni korban atas nama Ni Wayan Wandani.
Baca juga: PILU! Wayan Wandani, Korbankan Diri Selamatkan Anaknya Dalam TABRAKAN Maut di Baturiti
Baca juga: SUAMI Wayan Wandani Masih Terpukul, Keluarga Harapkan Ada Pertanggungjawaban Perusahaan Bus
Baca juga: KISAH SOSOK Mendiang Wayan Wandani, Ibu Tiga Anak Bantu Suami Seorang Petani

“Kami saat ini intensif melakukan penyidikan.
Dan memanggil pihak perusahaan, terkait kondisi kendaraan yang ada.