Berita Nasional

UPDATE Kasus JOMBANG, Simpatisan MSAT Jadi TERSANGKA!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update terbaru, kini kepolisian telah menetapkan lima orang simpatisan Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur menjadi tersangka.

TRIBUN-BALI.COM - Setelah MSAT berhasil dibekuk kepolisian, kasus pelecehan santriwati di Jombang, Jawa Timur pun terus bergulir. 

Pihak kepolisian melakukan tangkap paksa, karena MSAT mangkir dan tidak kooperatif. 

Bahkan beberapa kali proses penangkapan, dihadang oleh simpatisan MSAT

Hal ini tentu saja membuat proses penangkapan menjadi terhambat. 

Update terbaru, kini kepolisian telah menetapkan lima orang simpatisan Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur menjadi tersangka.

Baca juga: KASUS JOMBANG, Simak Aliran dan Ajaran PESANTREN Shiddiqiyah Berikut Ini

Baca juga: KASUS JOMBANG! Polisi Bekuk Paksa MSAT Pasca Kabur

Lima orang simpatisan MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan santriwati di Jombang. (Kolase Kompas.com)

Kelima orang tersebut berperan menghalangi kepolisian, saat akan menangkap DPO pencabulan, Moch Subchi Azal Tzani alias MSAT (42) atau Mas Bechi.

Kelima orang tersebut memiliki peran sendiri-sendiri, saat menggeledah Pesantren Shiddiqiyah tersebut.

Kelima orang tersebut kini telah berstatus sebagai tersangka, dan mulai hari ini, Jumat (8/7/2022), dilakukan penahanan.

Berikut daftar lima orang itu:

1) Dede, bertindak sebagai sopir mobil panther milik Pesantren Shiddiqiyah sekaligus sopir pribadi MSAT.

Dede bertindak mengemudikan mobil panther menabrak petugas kepolisian yang melakukan pengejaran, pada Minggu (3/7/2022) kemarin.

2) Berinisial WH, warga Sidoarjo.

Tersangka sempat menabrak barikade di pintu utama Pesantren Shiddiqiyah mengendarai motor.

3) Berinisial MR (19), warga Ploso, Jombang.

Pelaku penyiram Kasat Reskrim Polres Jombang, Iptu Giadi Nugraha, dengan menggunakan air atau kopi panas.

4) Berinisial MN, warga Gunung Kidul, Wonosari.

Bertindak menghalangi barikade petugas dengan kekerasan.

5) Berinisial SA, warga Lamongan.

Bertindak memprovokasi massa untuk merusak barikade petugas dengan kekerasan.

"Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi.

Karena perannya jelas di situ.

Saksi-saksi pun menyatakan demikian," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022).

Kelima orang tersebut berperan menghalangi kepolisian, saat akan menangkap DPO pencabulan, Moch Subchi Azal Tzani alias MSAT (42) atau Mas Bechi. Kelima orang tersebut memiliki peran sendiri-sendiri, saat menggeledah Pesantren Shiddiqiyah tersebut. Kelima orang tersebut kini telah berstatus sebagai tersangka, dan mulai hari ini, Jumat (8/7/2022), dilakukan penahanan. (ist/Kompas.com)

20 Anak-Anak di Barisan Loyalis MSAT

20 dari 323 orang yang diamankan polisi di Mapolres Jombang, karena menghalangi upaya kepolisian menangkap MSAT merupakan anak-anak.

Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Giadi Nugraha, mengungkapkan 20 anak-anak tersebut digerakkan oleh pentolan atau loyalis yang mengerahkan massa menghalangi kepolisian menangkap MSAT.

"Kemudian, dalam pergerakan massa dari Ploso, ini kita dapatkan pergerakan massa anak-anak di bawah umur. Ini juga miris," ujarnya di Mapolres Jombang, Jumat (8/7/2022).

Oleh karena itu, Iptu Giadi menambahkan, pihaknya melibatkan stakeholder terkait dari pihak pemerintah Kabupaten Jombang memberikan pendampingan terhadap anak-anak itu.

Sebelum memperbolehkan mereka pulang, kepolisian memanggil para orangtua untuk dilakukan edukasi dan imbauan agar memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

"Maka dari itu, sore ini kita libatkan dinas perlindungan perempuan dan anak.

Lalu kami panggil orangtua anak-anak yang bersangkutan.

Kemudian kami gandeng pemerintah setempat," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu.

Kementerian Agama juga kunjungi pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, mengunjungi pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.

Kunjungan ke Ponpes Shiddiqiyah Jombang ini bertujuan menanyakan keberlangsungan atau keberlanjutan pondok pesantren pasca penangkapan MSAT anak dari kiai ternama di Jombang.

"Kami akan meminta penjelasan dari Pak Kiai ini seperti apa, akan kami tanyakan.

Memang, untuk pendidikan kesetaraan pondok pesantren ditutup, namun pembinaan agama tidak hanya itu saja.

Banyak kegiatan rutin di sana seperti pengajian," katanya, ketika ditemui di Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (8/7/2022).

Menurutnya, walau izin operasional sudah dicabut, tidak menutup kemungkinan tempat tersebut akan dibuka lagi.

"Tapi tentunya harus melewati pengujian selama beberapa guna memastikan stakeholder di sana sudah memahami azas kemaslahatan pesantren.

Tetap kami pantau perkembangan kondisi terkini. Untuk pendidikan di PKPPS dilakukan lewat pengawasan Pendidikan Agama Islam pada sekolah pengawas," tegasnya.

Masih kata As'adul Anam, pihaknya bekerja sama dengan RMI karena hampir 90 persen pondok di Jatim milik NU.

Tujuannya menciptakan pesantren tanpa kekerasan, baik itu fisik psikologi verbal dan non verbal.

"Kami memiliki partner, ada RMI, penyuluh dan pengawas. Jadi untuk lembaga pendidikan yang menyelenggarakan PKPPS.

Dijalankan oleh pengawas pendidikan agama islam pada sekolah rutin," imbuhnya.

Disinggung soal korban, kata dia, semalam pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan pendampingan atas kasus tersebut.

"Total korban, informasi yang kami terima satu korban.

Kepastian santri atau bukan masih belum ada statement yang jelas.

Yang ditangkap kemarin apakah itu santri atau orang yang mengaji masih belum tahu.

Karena yang ditangkap itu usianya sudah dewasa.

Kalau ada santri, polisi tidak serta merta, untuk menahan anak-anak.

Hak-hak anak atas pendidikan akan kami perhatikan," tuntasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Penangkapan Anak Kiai Jombang: 5 Simpatisan jadi Tersangka, 20 Anak-anak Jadi Loyalis MSAT.

Berita Terkini