Berita Jembrana

329 Formasi PPPK Guru Diusulkan Jembrana, Tahap 3 Segera Dilaksanakan, Tunggu Juknis Pusat

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Marianus Seran
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seleksi PPPK - Ada Aturan Baru Pengadaan PPPK Tahun 2022, Pemkot Denpasar Tak Ajukan Usulan Karena APBD Seret

TRIBUN BALI. COM, NEGARA - Perekrutan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap III direncanakan dilaksanakan tahun 2022 ini.

Pihak Pemkab Jembrana juga sudah menyusun jumlah formasi yang diusulnya, takni 329 formasi guru sesuai dengan sisa dari tahap 1 dan 2.

Namun, untuk pelaksanan perekrutan nantinya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat. 

Baca juga: Pembangunan Gedung KPU Jembrana Telan Rp 1,4 M, Bupati Tamba Harap Kualitas Demokrasi di Rumah Baru

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, jumlah total formasi PPPK Guru tahun 2021 di Jembrana sebanyak 938 orang.

Rinciannya, pada tahap pertama jumlah guru yang diterima sebanyak 369 orang, tahap 2 sebanyak 240 orang.

Sehingga total sisa formasi yang tersedia sebanyak 329 orang.

Jumlah formasi ini akan diperebutkan oleh ribuan tenaga guru yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN). 

"Untuk tahap tiga, kita sudah usulkan melalui BKPSDM sesuai dengan jumlah sisa formasi kemarin.

Dari total formasi 938 orang, yang sudah lulus dan menerima SK sebanyak 609 orang.

Sisanya masih 329 orang di tahap 3," jelas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat dikonfirmasi, Selasa 19 Juli 2022. 

Baca juga: SOPIR Truk Tangki BBM Resmi Jadi TERSANGKA Tabrakan Maut Cibubur

Dia melanjutkan, hanya saja untuk pelaksanan perekrutan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Sebab, kewenangan dari pelaksanaan teknis ini ada di pusat. 

"Sekarang kami bersama BKPSDM juga masih menunggu juknis dari pusat.

Dari informasi dilakukan tahun ini.

Tapi kita masih menunggu jadwal lebih lanjut," tandasnya.

Untuk diketahui, Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 3 direncanakan tahun 2022 ini.

Namun, hingga saat ini informasi jadwal perekrutan tersebut masih belum pasti.

Pasalnya, pihak pemerintah daerah khususnya Pemkab Jembrana masih menunggu informasi teknisnya.

Secara umum, dari total 938 formasi yang tersedia sebelumnya masih tersisia 329 formasi di tahap 3.

"Sampai saat ini PPPK baru tahap ke 2 saja," kata Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ketut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, belum lama ini

Dia melanjutkan, untuk rekrutmen PPPK Guru tahap 3 masih belum pasti.

Sebab, pihaknya masih belum menerima informasi lanjutan dari Pemerintah Pusat.

Yang jelas tahap 3 akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini sesuai dengan Perempan RB Nomor 20 tahun 2022.(*) 


Berita Terkini