TRIBUN-BALI.COM - Aneh tapi nyata, mungkin itu ungkapan yang pas untuk menggambarkan situasi ini.
Sebab ditemukan satu kontainer senjata api asal Amerika Serikat, di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Namun sayangnya, satu kontainer senjata api itu tidak masuk dalam manifes.
Sehingga terpaksa harus ditahan pihak bea cukai di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Baca juga: LUKA TEMBAK Hingga LUKA Sajam Ditemukan Pada JENAZAH Brigpol YOSUA
Baca juga: Anggota KKB Papua Disergap Saat Kokang Senjata, Menyusup di Acara Bakar Batu Distrik Ilaga
Penahanan sejak Sabtu (23/7/2022) tersebut dilakukan lantaran awalnya pihak bea cukai curiga, di dalamnya tak dilengkapi dokumen secara lengkap.
Akibatnya, muncul asumsi bila isi kontainer tersebut merupakan barang selundupan atau ilegal.
PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Cabang Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata api milik tentara Amerika Serikat, berada di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Wakil General Manager Bidang Humas PT Pelindo II Panjang, Frans Rahardian membenarkan ada satu kontainer senjata api yang ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung sejak Sabtu (23/7/2022).
Informasi yang didapat dari PT Pelindo II Cabang Panjang, satu kontainer senjata api itu untuk latihan perang di Sumatera Selatan bersama TNI.
Baca juga: LUKA TEMBAK Hingga LUKA Sajam Ditemukan Pada JENAZAH Brigpol YOSUA
Baca juga: 30 Pucuk Senjata Api Personel Polres Klungkung Diperiksa
Namun sayangnya, senjata api tersebut tidak masuk dalam manifes pengiriman ke Indonesia.
Manifes adalah suatu dokumen dalam jasa angkutan yang berisi daftar kargo, penumpang, awak kapal, pesawat udara atau kendaraan lainnya yang biasa digunakan oleh bea cukai.
"Jadi setelah dicek senjata itu tidak masuk dalam manifes.
Saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," kata Frans.
Dia menambahkan, sebenarnya terkait senjata api tersebut yang berwenang pihak bea cukai dan mereka yang mampu menerangkan terkait senjata api tersebut.
Karena mereka bea cukai Lampung yang menyegel senjata tersebut.
Sementara itu Pelabuhan Panjang ini hanya sebagai tempat kegiatan bongkar muatnya.
Karena kapalnya dari Pelabuhan Panjang datang dan perginya.
Memang senjata api ini benar mau dibawa ke Palembang untuk latihan tempur bersama di sana.
Jadi itu bukan penyeludupan dan senjata itu hanya tidak terdaftar dimanifestasi kapal.
Kegiatan itu memang ada, karena senjata itu untuk mendukung latihan perang bersama TNI yang tergabung di dalam Garuda Shield.
Setiap tahunnya kegiatan itu memang dilaksanakan dan Lampung ini sebagai tempat poskonya saja dan Sumsel tempat latihannya.
Frans menjelaskan bahwa ada opsi ada unsur kesengajaan atau memang lupa.
"Saya hanya menjelaskan bahwa itu tidak terdaftar dalam manifes saja dan sepertinya sedang diurus oleh TNI di sini," kata Frans.
Korem 043/Garuda Hitam Benarkan Senjata Guna Latihan Tempur
Sementara itu Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor (Cpm) Eva Y Kamal juga membenarkan bahwa memang ditemukannya satu kontainer berisikan senjata oleh Bea Cukai di Pelabuhan Panjang.
Senjata itu akan digunakan dalam kegiatan latihan bersama Garuda Shield di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur).
Jadi senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield.
Dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur (Pusat Latihan Tempur) untuk latihan.
Senjata itu akan dipergunakan dalam latihan Garuda Shield.
"Jadi bukan pertama kali dilakukan kegiatan latihan ini dan ini kegiatan yang terencana," kata Mayor Cpm Eva.
Kalau terkait permasalahan dalam kelengkapan dokumen itu yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan yakni Puspen TNI.
Pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kontainer tersebut.
Karena memang harus tetap dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan.
Di antaranya baik saat berangkat maupun sampai di lokasi tujuan dan tentunya sudah ada petunjuk perintah dari pusat terkait hal tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Satu Kontainer Senjata Api AS Masuk Pelabuhan Lampung, Tak Dilengkapi Manifes, Barang Selundupan.