Jerinx Bebas

JERINX SID Bebas Hari Ini dari Lapas Kerobokan, Nora Alexandra: Fokus ke Rumah Tangga & Bayi Tabung

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model Nora Alexandra berbincang di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo. Jerinx SID bebas hari ini Selasa 2 Agustus 2022, Nora Alexandra mengungkapkan usai bebas, suaminya harus fokus ke rumah tangga dan bayi tabung.

TRIBUN-BALI.COM – JERINX SID Bebas Hari Ini dari Lapas Kerobokan, Nora Alexandra: Fokus ke Rumah Tangga & Bayi Tabung

Istri musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, Nora Alexandra mengungkapkan usai sang suami bebas, ia akan menjalani program bayi tabung.

Diketahui, Jerinx SID dijadwalkan akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali pada hari ini Selasa 2 Agustus 2022.

“Kalau dia (Jerinx SID) bebas, mungkin dia harus lebih fokus ke rumah tangga dan fokus untuk bikin bayi tabung,” ucap Nora saat ditemui Kompas.com di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juni 2022.

Kata Nora, rencana itu memang sudah dipersiapkan ia dan Jerinx sejak lama.

“Itu (program bayi tabung) sudah dari lama sih, tapi keburu kena kasus lagi suaminya,” tambah Nora lagi.

Bebas Bersyarat Hari Ini

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx hari ini Selasa, 2 Agustus 2022. akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten, Badung Bali.

Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia pun dijadwalkan akan menghirup udara segar sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca juga: Jerinx SID Bebas Bersyarat Hari Ini dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Akan Tetap Wajib Lapor

Sebelumnya, kuasa hukum penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika kliennya diperkirakan akan bebas pada 27 atau 28 Juli 2022.

"Informasinya begitu," kata Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022.

Diketahui, Jerinx SID merupakan terpidana kasus pengancaman terhadap pegiat sosial Adam Deni.

Ia divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan, karena melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022. Penasihat Hukum Jerinx SID Akan Ajukan Tes Poligraf Pekan Depan. (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Lebih lanjut, Sugeng menuturukan jika suami Nora Alexandra tersebut, mendapat pembebasan bersyarat atas vonis satu tahun penjara.

"Kalau enggak salah Oktober ditambah 7 bulan, jadi 10 bulan, jadi dua pertiga dari vonisnya. Sehingga dia bisa mendapat yang namanya kembali ke masyarakat," kata Sugeng.

Meski kelak bebas, Jerinx tetap dikenakan wajib lapor sampai masa hukumannya selesai pada September 2022.

"Masih tetap ada pengawasan dan pembinaan dari lapas ya, sampai selesainya masa tahanan satu tahun itu sampai dia mendapatkan pembebasan penuh," lanjut Sugeng.

Tetap Wajib Lapor

Jerinx seharusnya menjalani masa hukuman satu tahun. Namun dia mendapatkan kebebasan bersyarat.

Sehingga, suami Nora Alexandra itu tetap dikenakan wajib lapor sampai masa hukumannya selesai pada September 2022.

Baca juga: Jerinx SID Bebas Hari Ini 2 Agustus 2022, Nora Alexandra Sudah Siapkan Kejutan Sejak Sebulan Lalu

"Kalau itu masih tetap ada pengawasan dan pembinaan dari lapas ya. Sampai selesainya masa tahanan satu tahun itu sampai dia mendapatkan pembebasan penuh," lanjut Sugeng.

Semangat Bermusik

Produktivitas Jerinx dalam kariernya di bidang musik tidak padam meskipun aktivitas setiap harinya terbatas karena hanya berada di dalam sel.

"Karena kan dia sudah membentuk grup band di dalam Lapas waktu kasus pertamanya. Jadi spirit bermusiknya lagi tersalurkan," kata Sugeng.

Menurut Sugen, setelah pindah Lapas, Jerinx mendapatkan energinya kembali mengingat kliennya berasal dari Bali.

Bakal Gelar Syukuran

Setelah resmi dinyatakan bebas dari penjara, Jerinx berencana gelar syukuran.

Ia bahkan telah mengundang Sugeng sebagai pengacaranya yang telah membantunya menyelesaikan kasus, untuk datang ke Bali setelah kebebasannya nanti.

"Saya akan ke Bali karena Jerinx juga meminta saya datang ke Bali. Dia mau menjamu saya karena sebagai pengacaranya dia mau membuat syukuran lah nanti saya diundang," kata Sugeng.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx Dapat Pembebasan Bersyarat, Bakal Keluar Penjara Akhir Bulan Ini.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nora Alexandra Bicara Kondisi Jerinx SID hingga Sebut Bakal Bebas.

Berita Terkini