Polisi Tembak Polisi

Kendala Dokter Forensik Saat Lakukan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Bentuk Luka Sudah Tak Asli

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto (kiri) saat memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin 22 Agustus 2022 dan foto Brigadir Yosua (kanan) - Kendala Dokter Forensik Saat Lakukan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Bentuk Luka Sudah Tak Asli

Kendala Dokter Forensik Saat Lakukan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Bentuk Luka Sudah Tak Asli

TRIBUN-BALI.COM - Hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J pun diumumkan kemarin, 22 Agustus 2022.

Beberapa fakta baru pun terungkap usai hasil autopsi kedua ini.

Tabir kasus Kematian Brigadir J pun sedikit demi sedikit mulai menemui titik terang.

Dilansir dari Tribunnews, tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Ketua Umum PDFI, Ade Firmansyah menyebut pihaknya sempat mendapat kendala dalam proses autopsi ulang itu.

"Pada saat kita lakukan autopsi kedua ini, bentuk lukanya itu sudah tidak asli lagi, tidak sama seperti aslinya," kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Ade mengungkapkan, kondisi jenazah sudah mulai ada pembusukan, sehingga membuat bentuk luka di tubuh Brigadir J berubah.

Baca juga: 4 Peluru Tembus, 1 Bersarang, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Dokter Tak Temukan Bekas Penyiksaan

"Adanya pembusukan, ataupun pemberian formalin pengawetan jenzah itu tentunya akan membuat bentuk luka itu mengalami perubahan. Jadi kita tidak bisa tentukan lagi seperti semula pada jenazah yang fresh, namanya autopsi ulang ada keterbatasan," jelasnya.

Meski begitu, Ade menyebut pihaknya memastikan tidak ada luka lain selain luka tembakan pada tubuh Brigadir J.

Sebelumnya, Tim dari Perkumpulan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumumkan hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hasilnya, tim dokter Forensik memastikan tidak ada luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.

"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api, artinya kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Ade menyebut luka yang ada di tubuh Brigadir J hanya luka dari senjata api yang ditembakan kepada dirinya di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat itu.

"Kami bisa pastikan dengan ilmu forensik tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ucapnya.

Halaman
123

Berita Terkini