“Selama ini treck recordnya baik. Tidak pernah ada masalah. Termasuk masalah narkoba juga tidak pernah,” jawab Kusumo saat ditanya wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.
Dan mengetahui ada perkara ini, Polresta Sidoarjo mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Propam Polda Jatim. Jika terbukti bersalah, hukuman kapolsek dan empat anak buahnya itu bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
“Kami langsung bersama-sama langsung melakukan intropeksi internal. Termasuk saya dan semua pejabat langsung tes urine setelah tadi rapat bersama. Tidak ada toleransi untuk petugas yang melanggar, apalagi perkara narkoba,” kata Kapolres Kusumo.
Sementara terkait jabatan Kapolsek Sukodono, kapolres menyebut akan segera mengeluarkan surat penunjukan pengganti.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ferdy Sambo Sejak Tahun 2021 Tak Ada Di Situs LKHPN, Ini Penjelasan KPK
Sementara, jabatan Kapolsek Sukodono akan ditunjuk PLH (pelaksana harian), sambil menunggu prosesnya di Polda Jatim.
“Secepatnya, saya akan menunjuk pelaksana harian agar jabatan Kapolsek Sukodono terisi. Karena pelayanan di sana juga tetap harus berjalan,” lanjut kapolres.
2. Kondisi Polsek Sukodono sepi
Suasana Polsek Sukodono sepi pada Selasa 23 Agustus 2022 siang.
Hanya beberapa anggota terlihat beraktivitas di sana pascapenangkapan Kapolsek dan dua anggotanya oleh Prompam Polda Jatim.
Di ruang SPKT, terlihat beberapa anggota tetap piket.
Mereka melayani warga yang mengadu atau mengurus surat administrasi.
Ya, beberapa warga terlihat sedang di ruang pelayanan itu.
Di sisi lain, aktivitas terlihat di ruang reskrim.
Beberapa petugas nampak beraktivitas di ruangan itu.
Baca juga: Tak Hanya Bharada E, Kini LPSK Evakuasi Keluarga Eliezer Dari Sulawesi Utara Ke Tempat Lebih Aman
Namun mereka memilih tidak berkomentar tentang peristiwa yang terjadi.