TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Di tengah pemerintah gencar menekan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan melakukan vaksinasi, namun mobil pikap bermuatan sapi malah lalulalang di Badung, Bali.
Padahal pemerintah sudah menghentikan transaksi sapi yang ada di Pasar Hewan Beringkit.
Dari pantauan Tribun Bali di lokasi, mobil pengangkut sapi terlihat melintas di Jalan Raya Sibang Gede menuju Darmasaba Badung.
Tidak hanya itu, beberapa hari lalu juga terlihat mobil mengangkut sapi yang melintas di Jalan Raya Mengwitani dari arah Tabanan menuju Kabupaten Badung.
Baca juga: 556 Ekor Hewan di Bali Terima Ganti Rugi, Ditjen PKH Realisasi Bantuan Bagi Peternak Terdampak PMK
Kondisi itu pun jelas sangat memprihatinkan, mengingat penyebaran virus PMK bisa masif tanpa adanya pengawasan yang ketat dari instansi terkait.
Apalagi, sapi yang lalulalang kondisinya tidak diketahui, apakah akan dipotong atau malah dijual beberapa daerah di Bali.
Menyikapi kondisi itu Dinas Pertamina dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung tidak memberikan komentar banyak.
Bahkan Kepala Disperpa Badung I Wayan Wijana mengaku sangat memungkinkan terdapat kendaraan pengangkut sapi, mengingat sapi tersebut akan dipotong.
"Kemungkinan akan dipotong, kan bisa saja diangkut dari wilayah tertentu untuk dibawa ke tempat pemotongan," kata Wijana, Rabu 24 Agustus 2022.
Pihaknya menegaskan, jika sapi dipotong dan dilakukan di dalam satu wilayah kabupaten masih memungkinkan.
Hanya saja harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan dan prosedur pemotongan yang jelas.
"Misalnya kalau sapi di potong, sudah barang tentu sapi yang sehat dan tidak menunjukkan gejala klinis atau sakit," ujarnya.
Pihaknya mengakui, pemotongan sapi tetap dilakukan untuk memenuhi kebutuhan daging sapi di masyarakat yang harus tetap tersedia.
Sehingga kebutuhan pasar bisa terpenuhi dan daging sapi harganya tidak melonjak.
"Jadi kebutuhan masyarakat yang juga perlu kita perhatikan," jelasnya.
Disinggung mengenai pengawasan, pihaknya mengaku untuk lalu lintas ternak masih terus dalam pengawasan oleh satgas PMK.
Sementara itu, puluhan peternak di Bali khususnya Badung dan Singaraja yang terdampak PMK mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
Bantuan diserahkan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Dr Ir Nasrullah MSc di Banjar Cengkok, Desa Baha, Mengwi Badung, Rabu 24 Agustus 2022.
Bantuan Pemerintah ini diberikan sebagai ganti rugi terhadap ternak yang mati tertular PMK atau ternak tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat.
Setidaknya tahap pertama ada 86 orang penerima bantuan untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng dengan total 273 sapi yang terdampak.
Namun untuk provinsi Bali sendiri, sebenarnya ada 556 ekor sapi yang akan diganti rugi.
Namun karena belum semua berkas lengkap saat ini baru 273 ekor yang diganti rugi dengan anggaran Rp 2,73 miliar.
Nasrullah mengatakan, Bali merupakan daerah pertama yang bantuan PMK dapat dicairkan lantaran peternak telah melengkapi berkas dengan baik.
"Ini bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat. Bali kenapa menjadi perhatian?, karena Bali jadi provinsi yang disorot dunia, karena menjadi tuan rumah G20 dan summit. Dengan demikian apapun yang menggagu dan mengganjal di Bali harus diselesaikan," ungkapnya.
Pihaknya mengatakan, Bali merupakan provinsi pertama yang telah menerima bantuan dalam keadaan darurat PMK.
Bantuan ini khusus untuk Badung dan Buleleng dengan rincian Badung 28 ekor dan Buleleng 245 ekor yang sudah lengkap berkasnya.
"Jadi Pemberian bantuan langsung disalurkan melalui rekening Bank penerima bantuan," ungkap Nasrullah.
"Pembayaran bantuan dibatasi paling banyak 5 ekor per kepemilikan dengan besaran bantuan untuk sapi Rp 10 juta per ekor, kambing dan domba Rp 1,5 juta per ekor, dan babi Rp 2 juta per ekor," tegasnya.
Melalui pemberian bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi sektor peternakan, khususnya bagi para peternak.
"Kita upayakan untuk mempercepat realiasasi pemberian bantuan yang ditarget sebanyak 15.000 ekor dengan terus berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan Hewan di Provinsi dan Kabupaten/Kota terdampak PMK," imbuh Nasrullah.
Ia katakan, saat ini Pemerintah terus mendorong peternak dengan hewan terinfeksi agar dilakukan pemotongan bersyarat, sehingga impian Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Bebas PMK dapat segera tercapai.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya peternak agar Bali ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK menuju zero reported case," pesannya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Badung, Wayan Wijana mengatakan, di Kabupaten Badung ada 28 sapi yang terdampak pemotongan bersyarat.
Para peternak yang terkena dampak tersebut kini mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Salah satu peternak sapi di Banjar Cengkok, Desa Baha I Made Artana mengaku berterimakasih atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat.
Pihaknya mengaku bantuan tersebut akan kembali dibelikan sapi.
"Saya akan belikan sapi, namun untuk kapan pembeliannya saya akan koordinasi dengan Dinas pertanian dan Pangan Badung," katanya.
Menurutnya, biaya ganti rugi Rp 10 juta menurutnya sangat lumayan. Mengingat bisa dibelikan sapi dengan umur kisaran 1 tahun atau 1,5 tahun.
"Dari pada tidak dapat sama sekali. Ini kami syukuri, sehingga kami bisa beternak kembali," imbuhnya. (*).
Kumpulan Artikel Badung