TRIBUN-BALI.COM-Denpasar, Satuan Narkoba Polresta Denpasar adakan penyuluhan tentang bahaya narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) yang berlangsung di SMK 3 PGRI Denpasar Jalan Drupadi Denpasar pada Selasa, 13 September 2022
Kegiatan diikuti oleh ratusan siswa SMK, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para siswa dan siswi agar paham dan mengetahui jenis narkoba, bahaya, dan akibat serta sanksi pidana dari penyalahgunaannya.
Usia remaja yang kerap dirasa masih sangat labil dan mudah terpengaruh hal yang tidak baik ketap kali datang dari lingkungan, tempat tinggal atau dari lingkungan sekitar sekolah.
“Kegiatan penyuluhan ini sangat positif untuk para siswa/siswi, memberikan pemahaman akan bahaya dari Narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan cara pencegahannya,” Ucap KBO Narkoba.
Pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya dari Narkoba ini sangat penting agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan dan moralnya di masa depan.
"Pesan kami untuk para siswa untuk menjauhi narkoba, Jangan pernah mencoba atau mengedarkan Narkoba, karena selain sanksi hukum juga ada sanksi sosial,” Tambahnya.
Sebagai generasi muda jadilah anak yang berguna bagi diri sendiri, orang tua serta bangsa dan negara dengan prestasi yang kalian capai. Rajin belajar untuk mempersiapkan diri dalam meraih cita-cita pesan Ipda Eka Gede Eka Permana selaku Kaurbinops
Sumber Istimewa