Sedangkan alat transportasi yang notabene selalu digunakan sama sekali tidak ada peraturan khusus.
Tidak ada regulasi khusus yang mengatur tentang alat transportasi untuk pencegahan PMK, seperti truk pengangkut babi yang masuk ke Bali harus dicuci terlebih dahulu di Gilimanuk.
“Dan mereka bayar jadi tidak gratis karena mereka pelaku usaha yang dapat profit. Paling tidak ada upaya memperkecil ruang gerak PMK. Sedangkan di masyarakat selalu mengadakan edukasi vaksinasi PMK pada peternak,” tutupnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali