Mayat pertama kali ditemukan, pegawai villa yang diketahui bernama Raymon Udin Setiawan (37) sekitar pukul 06.00 WITA.
Saat itu Raymon sedang melaksanakan bersih-bersih, di halaman villa tempat ia bekerja.
Ketika menghadap ke arah pantai, Raymon Udin Setiawan melihat sosok mayat tanpa busana di bibir pantai dalam keadaan telungkup.
Posisi kepala menghadap ke selatan, dan sudah mulai membengkak.
Diduga mayat menepi, bersama sampah pantai yang ada di pantai Mengening.
Melihat mayat itu, Raymon pun kaget dan langsung memberitahukan I Putu Gede Arsa Pradnyana (41).
Ia merupakan pemangku di Pura Luhur Batu Ngaus.
Pasalnya lokasi penemuan mayat tepat di sebelah pura.
Mengetahui adanya mayat, I Putu Gede Arsa Pradnyana, langsung menghubungi Perbekel Desa Cemagi.
Dan melaporkan peristiwa, penemuan mayat tersebut ke Polsek Mengwi.
Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian Polsek Mengwi langsung melakukan atensi bersama warga sekitar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Badung. (*)