Kabar Artis

5 FAKTA Baru KDRT Lesti Kejora: Rizky Billar Tak Lakukan Sekali, Hotma Sitompul Upayakan Jalan Damai

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Rekaman CCTV Saat Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora, Netizen: Ngeri!

"Kita prihatin terkait kasus KDRT ini dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga yang seharusnya menyayanginya bukan sebaliknya," ungkap Zulpan.

4. Belum Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga Kamis 13 Oktober 2022 pagi, Rizky Billar belum ditahan.

Rencananya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka pada hari ini, Kamis.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah pada Rabu malam, Rizky Billar diperiksa sebagai saksi.

"Rizky pokoknya malam ini istirahat, karena dia besok ada pemeriksaan besok pagi (hari ini,-Red) jam 10 pagi," kata salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Milano Lubis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 dini hari, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Milano mengungkapkan, Rizky Billar, rencananya diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB.

5. Rizky Billar gandeng Hotma Sitompul

Rizky Billar kini menggandeng pengacara kondang, Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya.

Diberitakan Tribunnews.com, penunjukan Hotman Sitompul sebagai kuasa hukum Rizky Billar diungkap Hotma Sitompul saat dirinya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 dini hari.

Baca juga: Jadi Tersangka, Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Sebagai Kuasa Hukum, Singgung Soal Damai

"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," lanjutnya.

Hotma Sitompoel tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022 dini hari. (Kompas.com/Cynthia Lova)

Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.

Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan apabila Rizky Billar nantinya ditahan.

"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," ujar Hotma Sitompul.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Tersangka, Hotma Sitompul Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum dan di Kompas.com dengan judul Hotma Sitompoel Sebut Rizky Billar Mengingap di Polres Jaksel.

Berita Terkini