TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Hari pertama Oprasi Zebra Agung 2022, aparat kepolisian khususnya satlantas Polres Badung mencatat 80 pelanggaran.
Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kendati demikian, saat ini Kepolisian Resor Badung hanya memberikan teguran simpatik. Bahkan banyak alasan pengendara saat diberikan teguran, hanya belum diberikan tindakan tegas.
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gede Made Surya Atmaja, P, S.Sos, MH yang dikonfirmasi Jumat 25 November 2022 tidak menampik hal tersebut.
Baca juga: 56 UMKM Badung Terpilih Ikuti Pameran UMKM Week 2022 di BeachWalk
Pihaknya mengaku pada hari pertama Operasi Zebra Agung yakni Kamis 24 November 2022 kemarin banyak ditemukan warga yang melanggar lalu lintas.
"Sementara banyak yang kita berikan teguran simpatik, terhadap pengendara kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm," kata Kompol Surya Atmaja.
Dirinya mengakui, berbagai alasan yang diterima oleh personel Polres Badung saat ditegur. Mulai dari rumahnya dekat, lupa bawa helm dan yang lainnya.
Baca juga: 2.446 Sulinggih, Pemangku, Kelian dan Peradatan Yang Lain di Badung Akan Diberikan Jamsostek
"Sementara tindakan berupa tilang Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diberikan kepada pelanggar, bila pelanggar benar-benar membayakan dirinya sendiri dan orang lainnya," katanya sembari mengatakan saat ini baru kami sosialisasikan.
Diakui, selama sehari melaksanakan operasi Zebra Agung 2022, sudah 80 pelanggar diberikan teguran simpatik yang didominasi oleh pelanggar tanpa helm.
Sementara tindakan berupa tilang elektronik masih nihil.
"Ini kan baru sehari, masih ada 13 hari lagi mulai hari ini kita melakukan Operasi," tegas Kabag Ops selaku Karendal Ops dalam Ops Zebra Agung 2022.
Baca juga: TPP Guru Bakal Naik, Badung Lakukan Penyelarasan di 2023, Sesuai dengan Kinerja dan Jabatan
Kompol Gede Surya mengharapkan selama pelaksanaan operasi situasi Kamtibsellantas, bisa berjalan aman lancar dan nyaman, tanpa ada kecelakaan.
Meskipun ada jangan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Tiap-tiap titik rawan lalu lintas sudah kita tempatkan anggota, semoga apa yang menjadi tujuan operasi menciptakan keamanan ketertiban keselamatan dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud," imbuhnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Resor Badung dan jajarannya menggelar Operasi Zebra Agung 2022.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 24 November 2022 hari ini hingga 7 Desember 2022 mendatang.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan dalam Ops Zebra Agung 2022 ini, pihaknya akan menegakkan peraturan lalu lintas.
Bahkan pihaknya akan melakukan teguran simpatik serta menerapkan tilang elektronik (E-Tilang) bagi pelanggar lalu lintas.
“Kami telah melaksanakan Apel Gelar pasukan Operasi Zebra, tujuannya untuk melakukan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana."
"Dengan demikian kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” katanya usai Apel gelar pasukan di Lapangan Mapolres Badung. Kamis, 24 November 2022. (*)
Berita lainnya di Berita Badung