TPP di Badung

TPP Guru Bakal Naik, Badung Lakukan Penyelarasan di 2023, Sesuai dengan Kinerja dan Jabatan

Pemkab Badung telah meselaraskan TPP ini secara proposional pada APBD 2023.

Kompas.com
Ilustrasi uang - TPP Guru Bakal Naik, Badung Lakukan Penyelarasan di 2023, Sesuai dengan Kinerja dan Jabatan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Keluhan para guru di Kabupaten Badung terkait kesetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak sesuai dengan jabatan fungsi antara guru, kepala sekolah dan pengawas, akhirnya terselesaikan.

Pasalnya, Pemkab telah meselaraskan TPP ini secara proposional pada APBD 2023.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, saat membuka acara Sosialisasi UU Guru dan Dosen, serangkaian HUT ke-77 PGRI bertempat di Puspem Badung, Sabtu 19 November 2022.

Pihaknya mengatakan, permasalahan itu pun nantinya akan terselesaikan, sehingga tunjangan yang akan diberikan guru sesuai dengan kinerja dan jabatannya.

Baca juga: Minta Kesetaraan TPP, Pengawas Sekolah di Badung Gerudugi Kantor DPRD Badung

"Di tahun 2023, kami sudah merancang penyelarasan terkait dengan TPP yang akan diberikan kepada guru. Artinya, adanya satu perbedaan antara guru, kepala sekolah, para pengawas," ungkapnya.

Menurutnya, keputusan tersebut telah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Badung untuk ditindaklanjuti. Ini merupakan salah satu visi dalam rangka memperjuangkan yakni dari segi mencerdaskan kehidupan bangsa, yang tertuang di dalam UUD 1945.

"Sudah kami masukan di dalam APBD Tahun 2023. Semua ini merupakan satu bentuk dukungan pemerintah kepada para guru di Badung dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa di Kabupaten Badung," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan telah memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para pengawas sekolah. Bahkan, politisi asal Dalung, Kuta Utara ini langsung memerintahkan jajarannya bersurat kepada eksekutif perihal permintaan puluhan pengawas sekolah.

"Ketidakadilan dalam penerimaan jasa yang diterima, karena ada perbedaan antara guru dan pengawas. Saya selaku Ketua DPRD akan segera menindaklanjuti, dan kami berharap pemerintah dalam hal ini Bapak Bupati segera mengeksekusi memberikan kebijakan terhadap TPP pengawas sekolah," ungkapnya.

Menurutnya, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta telah memberikan sinyal positif terkait harapan para pengawas sekolah, sehingga pihaknya optimis aspirasi yang disampaikan dapat terealisasi.

Terlebih, dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pengawas sekolah merupakan jenjang tertinggi setelah guru dan kepala sekolah.

Puluhan Pengawas Sekolah di Kabupaten Badung mendatangi Gedung DPRD setempat pada Selasa 25 Oktober 2022.

Kehadiran para pengawas sekolah tingkat TK, SD dan SMP ini meminta kesetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai jabatan fungsi antara guru dan pengawas sekolah.

Kehadiran 33 pengawas sekolah tersebut, diterima Ketua DPRD Badung Putu Parwata.

Pada kesempatan itu, Parwata mengatakan akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para pengawas sekolah.

Bahkan, politisi asal Dalung, Kuta Utara ini langsung memerintahkan jajarannya bersurat kepada eksekutif perihal permintaan puluhan pengawas sekolah. (*).

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved