“Kalau membuat program yang bagus pasti kami mendukung, apalagi jika tidak sampai mengganggu anggaran yang lainnya dan tidak melanggar aturan yang ada,” kata Kenak.
Nyoman Kenak pun mengaku sudah sempat mengajukan terkait BPJS Ketenagakerjaan untuk para sulinggih maupun pemangku sebelumnya.
Namun terkendala di pengisian profesinya, sehingga dengan adanya program dari Pemprov Bali pihaknya merasa sangat terbantu.
“Dengan program ini bisa menjadi acuan ke depan, sehingga tidak ada kendala lagi dalam mendaftarkan sulinggih maupun pemangku dalam keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi jika ditanggung pemerintah, ini sangat luar biasa sekali,” jelas dia.(*)
Kumpulan Artikel Bali